IESR Ungkap Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Dorong Percepatan Energi Surya
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari percepatan transisi energi Indonesia. Berdasarkan pemodelan Institute for Essential Services Reform (IESR), terdapat potensi PLTS terapung yang layak secara finansial mencapai 77,8 gigawatt (GW) di 179 lokasi.
Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan, potensi tersebut terdiri atas 42,5 GW PLTS terapung inland yang berada di 143 lokasi serta 35,3 GW PLTS terapung nearshore di 36 lokasi.
Perhitungan kelayakan ekonomi tersebut menggunakan indikator equity internal rate of return (EIRR) yang dibandingkan dengan weighted average cost of capital (WACC), serta mengacu pada asumsi harga listrik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
“Pengembangan PLTS terapung penting untuk mendukung target besar Indonesia dalam mempercepat energi surya, termasuk program PLTS 100 GW. Jika dirancang dengan baik, PLTS terapung dapat menjadi bagian dari solusi untuk menyediakan listrik bersih bagi kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, sistem kelistrikan daerah, hingga pengganti pembangkit fosil yang memasuki masa pensiun,” ujar Fabby dalam Indonesia Solar Summit, Rabu (15/7).
Fabby mendorong agar lokasi potensial pengembangan PLTS terapung dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan energi, tata ruang darat, maupun tata ruang laut.
Menurutnya, untuk PLTS terapung yang dikembangkan di waduk atau danau, aspek perizinan pemanfaatan sumber daya air perlu disederhanakan agar proses investasi dapat berjalan lebih cepat.
BACA JUGA
- IDSurvey dan Danantara Kolaborasi Kembangkan Pengolahan Sampah Terintegrasi
- Potensi Super El Nino Meningkat, WMO Minta Negara Bersiap Hadapi Dampaknya
- Bakom: TPA Berpotensi Lumpuh pada 2028 Jika Pengelolaan Sampah Tak Dibenahi
Sementara itu, pengembangan PLTS terapung nearshore membutuhkan kejelasan dalam proses perizinan ruang laut dan aspek navigasi agar tidak menjadi hambatan bagi investor.
Selain penyederhanaan regulasi, IESR juga mendorong penerapan mekanisme reverse auction atau lelang terbalik yang kompetitif berbasis harga untuk mempercepat pengembangan PLTS terapung.
Mekanisme tersebut dilakukan dengan syarat pemerintah terlebih dahulu menyiapkan kajian kelayakan awal, sehingga pengembang dapat bersaing berdasarkan aspek harga, teknologi, serta kemampuan implementasi.
IESR menilai skema tersebut berpotensi menghasilkan tarif listrik yang lebih kompetitif sekaligus mempercepat realisasi proyek-proyek PLTS terapung yang telah memiliki kesiapan pengembangan.
