Jelang HKAN, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Habitat Alaminya
Jakarta, sustainlifetoday.com – Menjelang peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 pada 10 Agustus mendatang, kabar baik datang dari upaya pelestarian satwa liar Indonesia. Tiga individu orangutan yang sebelumnya dipelihara masyarakat berhasil kembali ke habitat alaminya setelah menjalani proses rehabilitasi selama beberapa tahun.
Ketiga orangutan tersebut, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Selasa (23/6). Kawasan tersebut berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau.
Sebelum kembali ke alam liar, ketiganya menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA), sebuah proses yang bertujuan memulihkan kemampuan bertahan hidup yang hilang akibat interaksi panjang dengan manusia.
“Kegiatan ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Wilayah V Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, KPHP Kelinjau, COP, serta masyarakat lokal,” kata Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, dikutip Kamis (25/6).
Bagus diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur pada September 2020 di Desa Merabu, Kabupaten Berau. Sementara Eboni dievakuasi pada April 2022 di Desa Long Beliu, Berau, dan Ruby diselamatkan pada April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.
Menurut para pegiat konservasi, orangutan yang lama dipelihara manusia umumnya kehilangan berbagai kemampuan dasar untuk bertahan hidup di alam liar, mulai dari memanjat pohon, mencari pakan, hingga membangun sarang.
BACA JUGA
- Perkuat Pemulihan Ekosistem, MIND ID Rehabilitasi 37.700 Hektare DAS hingga 2025
- Uji Teknis Rampung, Pemerintah Optimistis Implementasi Biodiesel B50 Lancar
- Kekeringan hingga Karhutla Meningkat, BNPB Ingatkan Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Karena itu, proses rehabilitasi menjadi tahapan penting sebelum pelepasliaran dilakukan. Ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan untuk melatih keterampilan dasar, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
“Rehabilitasi adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dua hingga enam tahun. Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan,” jelas Ari.
Selama empat tahun terakhir, sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi BORA telah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat. Setelah pelepasliaran, tim monitoring dari COP akan memantau pergerakan Bagus, Eboni, dan Ruby selama tiga bulan untuk memastikan mereka mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.
Keberhasilan pelepasliaran ini menjadi kabar positif di tengah berbagai ancaman yang masih membayangi populasi orangutan di Indonesia.
Salah satu ancaman terbesar datang dari perubahan iklim yang semakin meningkatkan risiko bencana alam dan kerusakan habitat. Kondisi tersebut terlihat dari nasib orangutan Tapanuli yang terdampak banjir dan tanah longsor di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara, pada akhir tahun lalu.
Laporan yang dirilis pada Juni 2026 menyebutkan sedikitnya tujuh persen populasi orangutan Tapanuli atau sekitar 58 individu diperkirakan hilang akibat bencana tersebut. Padahal, populasi spesies yang berstatus sangat terancam punah itu diperkirakan hanya sekitar 800 individu di alam liar berdasarkan data tahun 2016.
Studi yang disusun oleh Borneo Futures, World Weather Attribution, dan Liverpool John Moores University menemukan bahwa perubahan iklim yang dipicu aktivitas manusia kemungkinan meningkatkan intensitas serta frekuensi hujan ekstrem di sekitar Selat Malaka, yang pada akhirnya memperbesar risiko longsor dan kerusakan habitat.
“Jika Anda terjebak sebagai orang utan… jika ada sesuatu yang jatuh dengan kecepatan tinggi, peluang untuk bertahan hidup akan sangat minim, jadi ini menjadi kekhawatiran yang nyata,” katanya.
“Tingkat kehilangan ini sangat besar untuk spesies dengan total populasi yang sangat kecil. Ketika dikombinasikan dengan tekanan yang sedang berlangsung seperti degradasi habitat dan konflik manusia-satwa liar, hal ini semakin meningkatkan urgensi untuk menerapkan dan menyediakan sumber daya yang memadai untuk rencana aksi spesies yang terkoordinasi,” tambah Meijaard.
Peneliti lainnya, Panut Hadisiswoyo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi konservasi, dan komunitas ilmiah untuk mencegah penurunan populasi orangutan Tapanuli lebih lanjut.
“Kita dapat meminimalkan perburuan liar dan kemudian jumlahnya mungkin dapat distabilkan,” katanya.
Menurut Panut, perhatian juga perlu diberikan terhadap tata guna lahan yang kurang berkelanjutan karena turut berkontribusi terhadap menurunnya populasi satwa endemik tersebut.
Sebelumnya, Meijaard juga mengungkapkan bahwa sekitar 4.800 hektare hutan di kawasan lereng pegunungan terdampak longsor besar. Berdasarkan analisis citra satelit, luas kerusakan diperkirakan bahkan dapat mencapai 7.200 hektare.
“Area-area ini tampak seperti tanah kosong di citra satelit, padahal dua minggu lalu masih berupa hutan primer. Hancur total. Banyak petak seluas beberapa hektar yang benar-benar gundul. Pasti mengerikan sekali kondisi hutan saat itu,” kata dia.
Ia melanjutkan, “Area yang hancur tersebut diperkirakan dihuni sekitar 35 orang utan, dan mengingat dahsyatnya kerusakan, bukan hal mengagetkan jika semuanya mati. Itu merupakan pukulan besar bagi populasi (hewan ini).”
