Pemerintah Kebut Rehabilitasi Sungai dan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah terus mempercepat normalisasi sungai dan pemulihan infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan fungsi lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat sebanyak 104 sungai masih dalam proses penanganan dari total 137 sungai yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Sementara itu, 33 sungai lainnya telah selesai dinormalisasi.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan percepatan normalisasi sungai membutuhkan dukungan lintas kementerian, terutama terkait pengelolaan material hasil pengerukan yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaannya.
“Kementerian PU dapat memberikan izin dan melaksanakan normalisasi sungai sesuai kewenangan yang ada. Namun untuk pengelolaan material hasil galiannya, diperlukan keterlibatan Kementerian ESDM agar terdapat kepastian regulasi dan mekanisme pengelolaan material sehingga proses normalisasi sungai dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” kata Dody dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra, Kamis (18/6).
Selain penanganan sungai, pemerintah juga terus memulihkan berbagai infrastruktur dasar yang terdampak bencana. Hingga 17 Juni 2026, seluruh 107 ruas jalan nasional dan 43 jembatan nasional yang terdampak telah kembali berfungsi.
Untuk infrastruktur daerah, sebanyak 2.270 dari 2.421 ruas jalan daerah telah kembali beroperasi. Sementara itu, 796 dari 1.181 jembatan daerah yang terdampak telah selesai ditangani.
BACA JUGA
- KLH Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 28,18 Persen pada 2027
- PTBA Tingkatkan Cofiring Biomassa di PLTU Banko Barat untuk Dukung Dekarbonisasi
- IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Pada sektor sumber daya air dan permukiman, pemerintah melaporkan sebanyak 178 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terdampak telah kembali beroperasi. Selain itu, sebanyak 1.554 unit hunian pascabencana telah dibangun di 18 lokasi yang telah ditetapkan.
Pemulihan juga mencakup fasilitas publik seperti sekolah, madrasah, pondok pesantren, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, kantor pemerintahan, hingga sarana olahraga. Hingga saat ini, sebanyak 429 fasilitas pendidikan terdampak telah mendapatkan penanganan.
Sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana, Kementerian PU juga membangun 111 bangunan pengendali sedimen di wilayah terdampak. Infrastruktur tersebut terdiri atas 97 sabo dam, termasuk 12 sabo dam oprit, serta 14 sand pocket yang berfungsi mengendalikan aliran material sedimen dan mengurangi potensi kerusakan akibat banjir maupun longsor.
Selain fokus pada pemulihan fisik, pemerintah juga menjalankan program Padat Karya Tunai untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Hingga saat ini, program tersebut telah menyerap 6.165 tenaga kerja dengan realisasi anggaran mencapai Rp37,77 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya kepastian regulasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif.
“Kita perlu memastikan tidak ada keraguan maupun hambatan regulasi yang dapat menghambat langkah-langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak,” ujar Pratikno.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi percepatan pemulihan yang dilakukan pemerintah dan mendorong seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami harapkan pelaksanaan rencana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat agar aktivitas masyarakat di daerah terdampak segera pulih kembali,” kata Tito.
Pemulihan infrastruktur dan normalisasi sungai dinilai menjadi langkah penting tidak hanya untuk memulihkan aktivitas masyarakat pascabencana, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan dan infrastruktur dalam menghadapi risiko bencana hidrometeorologi yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
