Jelang Implementasi B50, Pemerintah Targetkan Tekan Emisi 46,72 Juta Ton CO2 di 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026. Menjelang penerapan kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hasil uji coba tahap akhir menunjukkan performa yang positif.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih merampungkan proses pengujian sebelum pelaksanaan mandatori B50 diberlakukan secara penuh. Berdasarkan hasil sementara, tingkat keberhasilan uji coba mencapai sekitar 80-90 persen.
“Per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba,” ujar Bahlil saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (8/6) dikutip dari CNBC Indonesia.
“Sekarang kan kita uji coba terus. Semuanya 80 sampai 90 persen dari hasil uji coba alhamdulillah baik, bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50,” ujarnya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan regulasi agar implementasi B50 dapat berjalan serentak di berbagai sektor mulai Juli mendatang.
Menurut Eniya, penerapan B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan hingga akhir 2026. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp157,28 triliun dan meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) hingga Rp24,68 triliun.
BACA JUGA
- Lahan Pascatambang Dibidik Jadi Lokasi PLTS untuk Dukung Transisi Energi
- PNM Gandeng KPPPA Edukasi Orang Tua tentang Pentingnya Kesehatan Mental Anak
- Sampah Plastik Berpotensi Jadi BBM Terbarukan, Regulasi Sedang Disiapkan Pemerintah
“Untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50 persen ini, maka penghematan devisa yang bisa dilakukan mencapai Rp157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp24,68 triliun,” ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6).
Sejalan dengan transisi dari program B40 menuju B50, pemerintah juga meningkatkan target penyaluran biodiesel pada 2026. Alokasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 15,64 juta kiloliter (KL) dinaikkan menjadi 17,60 juta KL setelah kebijakan baru diberlakukan mulai Juli.
Meski demikian, pemerintah memastikan skema insentif tetap sama. Dukungan insentif hanya diberikan kepada sektor Public Service Obligation (PSO), sedangkan sektor non-PSO tetap mengikuti mekanisme harga pasar.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja,” ujar Eniya.
Selain memberikan manfaat ekonomi, implementasi B50 juga diproyeksikan berkontribusi terhadap pencapaian target iklim nasional. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja dan menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.
Eniya menambahkan, program biodiesel sebelumnya juga menunjukkan kinerja yang tinggi. Pada 2025, realisasi penyaluran biodiesel B40 mencapai 14,94 juta KL atau sekitar 95,67 persen dari target yang ditetapkan untuk sektor PSO maupun non-PSO.
“Manfaat mandatori biodiesel telah kita ketahui bahwa biodiesel 40 persen itu sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu dan ini menghasilkan total realisasi di tahun 2025 adalah sebesar 14,94 juta KL, capaiannya 95,67 persen terserap untuk sektor PSO dan non-PSO,” katanya.
Implementasi B50 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat bauran energi terbarukan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Selain mendukung ketahanan energi, kebijakan ini juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi sektor sawit dan berkontribusi terhadap upaya penurunan emisi karbon Indonesia.
