Harga BBM Ditahan, Menkeu Purbaya: Beban Subsidi Energi Bisa Naik Rp100 Triliun
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali meningkat seiring lonjakan harga energi global. Pemerintah memutuskan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah, yang berdampak pada membengkaknya beban subsidi energi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tambahan beban subsidi tersebut bisa mencapai Rp100 triliun.
“(anggaran subsidi bisa bertambah) Rp90 triliun – Rp100 triliun. Itu subsidi, kompensasi lain lagi,” kata Purbaya di kantor Danantara, Rabu (1/4).
Dengan tambahan ini, alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 berpotensi meningkat dari Rp381,3 triliun menjadi sekitar Rp481,3 triliun.
Saat ini, pagu subsidi energi dalam APBN 2026 telah mencapai Rp210,06 triliun, yang terdiri dari subsidi BBM jenis tertentu, LPG 3 kg, dan listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Namun, langkah tersebut juga menambah tekanan terhadap ruang fiskal negara, terutama karena harga minyak mentah dunia berada jauh di atas asumsi APBN, yakni sekitar US$103 per barel dibanding asumsi US$70 per barel.
BACA JUGA
- Rorotan Jadi Percontohan, KLH Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah
- Indonesia Pinjamkan Komodo ke Jepang untuk Program Pembiakan, Edukasi & Konservasi
- Baru Sejam Diluncurkan, Mobil Listrik Toyota bZ7 Sukses Catatkan 3.100 Pemesanan
Untuk menutup tambahan beban subsidi, pemerintah berencana melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga secara bertahap.
“Ada penghematan sedikit-sedikit di sana sini. Kita melakukan penyelamatan tahap 1, tahap 2, tahap 3. Di belanja kementerian/lembaga yang tidak terlalu jelas. Dan kalau kepepet saya punya SAL sekarang naik Rp420 triliun,” ujarnya.
Dalam konteks ini, APBN kembali difungsikan sebagai shock absorber untuk meredam gejolak ekonomi akibat krisis energi global. Subsidi dan kompensasi energi digunakan untuk menjaga inflasi tetap terkendali serta melindungi daya beli masyarakat.
Namun, ketergantungan pada subsidi energi juga menimbulkan dilema dalam agenda transisi energi. Indonesia sebagai negara net importir minyak sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global, sehingga kebijakan berbasis subsidi berpotensi membebani fiskal dalam jangka panjang.
Subsidi sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menekan harga energi seperti BBM, LPG, dan listrik agar tetap terjangkau. Sementara itu, kompensasi diberikan kepada badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) atas selisih harga yang ditetapkan pemerintah dengan biaya keekonomian.
Kompensasi tersebut dibayarkan berdasarkan hasil evaluasi dan audit, serta koordinasi lintas kementerian.
