OJK Catat Transaksi di Pasar Karbon Capai 1,6 Juta CO₂
Jakarta, sustainlifetoday.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat volume transaksi di pasar karbon Indonesia telah mencapai 1,6 juta ton karbon dioksida (CO₂) ekuivalen dengan nilai transaksi sebesar Rp80,75 miliar hingga akhir 2025. Capaian ini menandai semakin besarnya peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan ekonomi hijau dan upaya pengurangan emisi nasional.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Edi Manindo Harahap, menyampaikan bahwa perdagangan karbon terus menunjukkan perkembangan positif sejak pertama kali diluncurkan pada 2023.
“Sejak peluncuran bursa karbon pada 26 September 2023 hingga 24 Desember 2025, volume transaksi karbon mencapai 1,6 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi Rp80,75 miliar,” ujar Edi dalam konferensi pers penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12/2025).
Selain volume transaksi, partisipasi pelaku usaha di bursa karbon juga terus meningkat. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 150 perusahaan telah terlibat sebagai pengguna jasa bursa karbon, dengan total ketersediaan unit karbon mencapai 2,67 juta ton CO₂ ekuivalen.
“Sebanyak 150 perusahaan telah berpartisipasi sebagai pengguna jasa dengan unit karbon tersedia 2,67 juta ton CO₂ ekuivalen,” kata Edi.
Menurut OJK, pengembangan pasar karbon merupakan bagian penting dari transformasi pasar modal Indonesia menuju sistem pembiayaan yang lebih berkelanjutan. Penguatan keuangan hijau menjadi salah satu fokus utama kebijakan OJK dalam pengembangan pasar modal ke depan.
“Arah kebijakan pengembangan pasar modal tahun 2026 mengacu pada Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023–2027,” ujar Edi, seraya menegaskan bahwa instrumen berkelanjutan akan terus diperluas dan diperdalam.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menilai perdagangan karbon sebagai instrumen baru yang memperluas fungsi pasar modal, tidak hanya sebagai sumber pembiayaan konvensional, tetapi juga sebagai sarana mendukung agenda transisi energi dan pengurangan emisi.
Penguatan pasar karbon dinilai sejalan dengan meningkatnya minat investor dan pelaku usaha terhadap instrumen investasi berkelanjutan, di tengah tuntutan global untuk menekan emisi gas rumah kaca dan mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK menegaskan, pengembangan keuangan berkelanjutan, termasuk penguatan bursa karbon, akan terus didorong pada 2026 sebagai bagian dari strategi pendalaman pasar dan diversifikasi produk pasar modal nasional.
