Kebijakan Mandatori Biodiesel B50 Berisiko Timbulkan Utang Karbon Ratusan Tahun
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026, yang diiringi dengan masa transisi selama tiga bulan sebelum diberlakukan secara penuh. Di balik ambisi ketahanan energi tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad), Yayan Satyaki, memperkirakan bahwa Indonesia berpotensi menanggung utang karbon selama 94 hingga 122 tahun akibat implementasi kebijakan ini.
Berdasarkan perhitungan Yayan dalam riset bertajuk ‘Melampaui Barel: Argumen bagi Dana Kedaulatan Bioenergi Indonesia’, pemenuhan kebutuhan B50 menuntut pembukaan lahan baru seluas 3,22 juta hektare sepanjang periode 2025–2035. Hal ini terjadi lantaran program pencampuran bahan bakar fosil dengan energi nabati tersebut masih sangat bergantung pada pasokan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Yayan menyoroti bahwa besaran emisi yang ditimbulkan dari pembukaan lahan secara masif itu diperkirakan mencapai 4,65 Gigaton (Gt) CO2.
“Ini kalau diasumsikan tidak ada peningkatan produktivitas CPO dari sisi petani maupun perusahaan,” kata Yayan dalam forum diskusi publik bertajuk ‘B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia’, dikutip dari Katadata, Sabtu (1/8).
Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa durasi pelunasan utang karbon sangat bergantung pada lokasi dan metode penanaman bahan baku biodiesel. Perhitungan beban emisi akan sangat berbeda jika penanaman dilakukan melalui ekspansi perkebunan secara marjinal, membabat hutan, atau membuka kawasan gambut.
Apabila perluasan perkebunan terus dilakukan di lahan gambut yang harus dikeringkan, utang karbon dipastikan tidak akan pernah lunas. Lahan gambut yang terdegradasi dan kering akan terus mengalami oksidasi sehingga melepaskan karbon secara terus-menerus ke udara. Penumpukan emisi gas rumah kaca di atmosfer ini pada gilirannya akan mempercepat laju krisis iklim.
BACA JUGA
- BMKG Peringatkan Puncak El Nino Berpotensi Lampaui Kategori Kuat Hingga Awal 2027
- Pemprov DKI Optimalkan TPS 3R Guna Tekan Volume Sampah ke Bantargebang
- Presiden Prabowo Targetkan Masalah Sampah Nasional Tuntas Dalam Satu Tahun
“Artinya, Indonesia akan tetap lebih panas, kemudian peningkatan sea level rise, selama 100 tahun yang akan datang,” ujar dia.
Menurutnya, implementasi B50 tanpa disertai tata kelola lingkungan yang ketat justru berisiko membuat target pengurangan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia meleset. Namun, ia menekankan adanya beberapa solusi mitigasi untuk menekan angka emisi tersebut.
Langkah yang paling rasional dan terjangkau adalah dengan mendongkrak produktivitas perkebunan sawit yang sudah ada, memanfaatkan limbah minyak kelapa sawit seperti minyak jelantah (used cooking oil) sebagai bahan baku alternatif biodiesel, serta melakukan penangkapan emisi metana di fasilitas pengolahan.
“Kalau pendanaan bisa dialokasikan dengan baik untuk peningkatan produktivitas dalam jangka waktu sekitar 10-15 tahun, maka akan memiliki net social benefit positif. Memberikan multiplier impact yang tinggi dan land clearing lebih rendah,” ujarnya.
