Kajian Ungkap Kerugian Banjir Batang Toru Tembus Rp1,4 Triliun, Deforestasi Biang Keroknya
Jakarta, sustainlifetoday.com — Banjir bandang yang melanda kawasan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada akhir 2025 tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik dan korban jiwa, tetapi juga memicu kerugian ekonomi berskala besar. Sebuah kajian manajemen risiko banjir mengungkapkan bahwa Total Economic Value Loss (TEVL) akibat bencana tersebut berpotensi mencapai Rp1,4 triliun.
Kajian bertajuk Manajemen Risiko Banjir dan Simulasi Perhitungan Total Economic Value Loss ini disusun oleh Leonard Tiopan Panjaitan, Konsultan ESG–Keberlanjutan dan Produktivitas di TSC. Studi tersebut menggunakan simulasi valuasi ekonomi berbasis metodologi GRADE dan Damage and Loss Assessment (DaLA) yang dikembangkan Bank Dunia.
“Banjir tidak lagi bisa dipandang sebagai kejadian darurat semata, melainkan guncangan ekonomi sistemik yang harus dihitung secara kuantitatif,” tulis Leonard dalam kajiannya, yang dipublikasikan pada 22 Desember 2025.
UMKM dan Infrastruktur Jadi Penyumbang Kerugian Terbesar
Hasil simulasi menunjukkan, dari total nilai aset terpapar sekitar Rp2,99 triliun, kerugian langsung akibat satu kejadian banjir ekstrem diperkirakan mencapai Rp1,07 triliun. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi kelompok paling terdampak, dengan estimasi kerugian mencapai Rp640 miliar.
Baca Juga:
- KLH Segel Lima Tambang Nakal Penyebab Banjir di Sumatera Barat
- Pemerintah dan Masyarakat Didorong untuk Terapkan Praktik Keberlanjutan saat Momentum Nataru
- Terapkan Prinsip DEI, United Tractors Hadirkan Program “Harmonika”
Selain UMKM, kerusakan signifikan juga terjadi pada sektor perumahan, infrastruktur publik, dan pertanian. Putusnya jembatan strategis di wilayah Garoga turut memperparah dampak ekonomi karena memutus akses logistik dan aktivitas perdagangan antarwilayah.
Kajian tersebut juga mencatat potensi kerugian tidak langsung akibat gangguan ekonomi, hilangnya pendapatan, serta biaya pembersihan pascabanjir yang diperkirakan mendekati Rp200 miliar.
Deforestasi dan Tata Ruang Memperbesar Risiko
Studi ini menyoroti bahwa banjir bandang Batang Toru merupakan akumulasi dari faktor hidrometeorologi ekstrem, kondisi geomorfologi yang rentan, serta aktivitas manusia, terutama deforestasi di hulu daerah aliran sungai (DAS).
Tutupan hutan di DAS Batang Toru dilaporkan hanya tersisa sekitar 38%, jauh di bawah ambang aman untuk menjaga fungsi tata air. Kondisi tersebut dinilai kian meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di wilayah yang juga menjadi pusat aktivitas pertambangan dan energi.
“Degradasi lingkungan memiliki label harga ekonomi yang sangat mahal. Jika dibiarkan, biaya inaksi bisa terus menggerus ekonomi daerah,” tulis kajian tersebut.
Di luar kerugian ekonomi yang terukur, kajian tersebut juga menyoroti kerusakan ekologis yang belum sepenuhnya tercermin dalam perhitungan angka. Ekosistem Batang Toru merupakan habitat terakhir Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), salah satu kera besar paling terancam punah di dunia.
Banjir dan longsor diperkirakan menghancurkan habitat penting dan berpotensi menyebabkan kematian sebagian populasi orangutan. Kehilangan ini dinilai memiliki dampak jangka panjang, mulai dari hilangnya jasa ekosistem pengatur tata air hingga potensi ekonomi dari ekowisata berkelanjutan.
Dorong Solusi Berbasis Alam dan Kebijakan Berbasis Risiko
Lebih lanjut, kajian tersebut turut merekomendasikan agar pemerintah daerah menjadikan hasil valuasi ekonomi ini sebagai dasar dalam revisi tata ruang, perizinan industri, dan investasi mitigasi bencana. Pendekatan nature-based solutions, seperti restorasi hutan di hulu DAS, dinilai lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan infrastruktur beton.
Selain itu, percepatan pemulihan ekonomi UMKM terdampak juga dipandang krusial agar bencana tidak memperdalam ketimpangan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
“Konservasi lingkungan dan stabilitas ekonomi bukan dua tujuan yang saling bertentangan. Melindungi ekosistem hulu adalah strategi manajemen risiko fiskal yang rasional,” simpul kajian tersebut.
