Dampak Karhutla Kalsel, 12 Bekantan dan Satwa Liar Ditemukan Tewas Terjebak Api
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Selatan kembali memakan korban satwa endemik dilindungi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengonfirmasi kematian 12 ekor bekantan (Nasalis larvatus) akibat karhutla yang membakar habitat mereka di Area Penggunaan Lain (APL) Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selain bekantan, dampak mematikan dari kebakaran lahan ini juga menewaskan berbagai jenis satwa liar lainnya di lokasi yang sama.
“Tim menemukan 12 individu bekantan, satu individu ular piton dan satu individu king kobra,” demikian tertulis pada unggahan di akun Instagram resmi BKSDA Kalsel, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Balimau, kawasan APL tersebut diperkirakan menjadi ruang hidup bagi sekitar 60 ekor bekantan, selain juga menjadi habitat bagi lutung (hirangan) dan monyet ekor panjang. Hasil identifikasi tim penyelamatan satwa BKSDA menunjukkan bahwa lokasi kebakaran mencakup dua area terpisah: lahan milik desa seluas 8 hektare yang didominasi vegetasi semak, galam, rengas, bungur, dan halaban, serta lahan milik warga seluas 1,3 hektare.
“Kebakaran terjadi di tanah desa dan hak milik,” demikian tertulis dalam laporan BKSDA.
BACA JUGA
- Pertamina Trans Kontinental Kembangkan Armada Kapal Penunjang Ramah Lingkungan
- BOSF Dorong Penguatan Pelindungan Habitat Satwa Liar di Tengah Ancaman Karhutla
- Analisis CREA: Polusi Udara dan Karhutla Pemicu 3.700 Kematian di Indonesia Selama Agustus
Kepala BKSDA Kalsel, Agus Ngurah Krisna, menjelaskan bahwa tingginya angka kematian bekantan dipicu oleh kondisi bentang alam yang telah terfragmentasi, sehingga menyulitkan satwa untuk menyelamatkan diri saat terdesak kobaran api dan angin kencang.
“Jadi tidak satu hamparan habitat atau satu ekosistem yang menyatu, tetapi terpisah-pisah,” ucap Agus, dikutip dari Antara, Senin (14/9/2026).
Agus menambahkan, BKSDA Kalsel telah menindaklanjuti penemuan tersebut dengan menguburkan seluruh bangkai bekantan. Apabila ditemukan indikasi kematian tak wajar di luar paparan api—seperti perburuan atau penembakan—bangkai satwa akan dievakuasi untuk prosedur otopsi oleh dokter hewan.
“Tim BKSDA masih mengecek kondisi bentang alam dan status lahan di kawasan APL tersebut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya serta memastikan kondisi habitat dan satwa liar yang terdampak kebakaran,” ujar Agus.
