Polda Sumsel Tangani 15 Kasus Karhutla dan Tahan 17 Tersangka sepanjang 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengonfirmasi telah menangani sebanyak 15 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2026. Dari penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian menetapkan dan menahan 17 orang tersangka.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam Rapat Penanggulangan Karhutla Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8).
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” kata Sandi dalam keterangan resmi.
Sandi menjelaskan bahwa langkah antisisipasi dan kesiapsiagaan karhutla telah dirancang sejak awal tahun mengingat potensi kebakaran lahan merupakan siklus tahunan yang berulang di wilayah Sumatera Selatan.
“Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” pasar Sandi.
BACA JUGA
- Dampak Asap Karhutla Indonesia, Kasus Asma di Malaysia Melonjak 259 Persen
- Maybank Marathon 2026 Perkuat Agenda Dekarbonisasi dan Inklusi Sosial di Bali
- Imigrasi Jayapura Deportasi Dua WNA China yang Berburu Kasuari Demi Konten Medsos
Selain penegakan hukum di hilir, Polda Sumsel mengintensifkan strategi pencegahan berbasis komunitas dengan melibatkan kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala desa. Operasi penanganan dan pemadaman di lapangan turut melibatkan sinergi dari unsur TNI, pemerintah daerah, hingga kelompok masyarakat peduli api.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi kebakaran lahan untuk mempercepat respons penanggulangan.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi penanganan karhutla tersebut dihadiri pula oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forkopimda Sumatera Selatan yang dipimpin Gubernur Herman Deru.
