Pakar IPB: Ekspor Monyet Ekor Panjang Berpotensi Rusak Reputasi Indonesia
Jakarta, sustainlifetoday.com – Keputusan Indonesia untuk membuka kembali ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) guna kebutuhan penelitian memicu gelombang kontroversi di tingkat nasional maupun global. Kebijakan ini disorot tajam mengingat satwa tersebut kini berstatus Terancam Punah (Endangered) dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), seiring proyeksi penurunan populasi hingga 40 persen dalam tiga generasi akibat hilangnya habitat dan maraknya perdagangan.
Indonesia dilaporkan kembali mengekspor sebanyak 1.928 ekor monyet ekor panjang pada Juni 2026, setelah ekspor terakhir dilakukan pada 2022 lalu. Secara regulasi internasional, perdagangan ini mengacu pada kuota Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Pakar genetika ekologi IPB University, Ronny Rachman Noor, menilai kebijakan ekspor ini berpotensi merusak reputasi diplomasi lingkungan Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut justru bertentangan dengan tren riset global yang mulai beralih meninggalkan primata sebagai hewan uji.
“Dari sisi ilmiah dan proses evolusi, monyet ekor panjang merupakan makhluk sosial yang cerdas dan berhak hidup bebas di alam. Penggunaannya sebagai hewan coba melalui hak hewan dan tentunya mengundang banyak kritik karena dianggap gagal melindungi satwa liar yang terancam punah,” ujar Ronny, dilansir dari laman resmi IPB University.
Ronny menekankan bahwa aspek legalitas perdagangan tidak serta-merta menghapus ancaman konservasi. Skema pembelian dari masyarakat lokal berisiko dimanfaatkan untuk menyamarkan asal-usul satwa hasil tangkapan liar sebelum masuk ke fasilitas karantina. Di samping itu, rantai transportasi hingga pengujian laboratorium berpotensi menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis yang parah bagi primata tersebut.
Perkembangan sains terkini telah menghadirkan beragam metode riset berbasis teknologi modern tanpa melibatkan hewan, seperti:
- Uji In Vitro & Kulit 3D: Menggunakan sel manusia dan jaringan buatan untuk uji toksisitas obat serta kosmetik.
- Organ-on-Chip & AI: Teknologi simulasi fungsi organ manusia dalam sistem mikrosip dan pemodelan interaksi molekul obat secara digital (in silico).
- High-Throughput Screening (HTS): Pengujian ribuan senyawa obat secara otomatis dan cepat menggunakan kultur sel.
- Sel Induk (iPSC): Pemanfaatan induced pluripotent stem cells dari manusia yang dapat dikembangkan menjadi berbagai jaringan tubuh.
Negara-negara seperti Uni Eropa dan Inggris bahkan telah menerapkan New Approach Methodologies (NAMs) serta melarang pengujian kosmetik pada hewan sejak 2013.
BACA JUGA
- INAGA Targetkan Indonesia Jadi Pemimpin Geothermal Dunia pada 2030
- Dorong Hilirisasi Inovasi, WIKA Gandeng BRIN Kembangkan Teknologi Rumah Beton Pracetak
- Usai 13 Hari Dilanda Karhutla, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus
“Selain dikembangkan untuk mengurangi penderitaan hewan, berbagai metode alternatif ini lebih efisien, berbiaya rendah, dan dapat dilakukan dengan skala besar,” tutur Ronny.
Ia mendesak pemerintah untuk tidak sekadar mengejar penerimaan devisa jangka pendek, melainkan memprioritaskan etika, pelestarian keanekaragaman hayati, dan citra sains nasional di panggung dunia.
“Dalam menjaga reputasi internasional, Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada perolehan devisa dari ekspor monyet. Langkah penghentian ekspor monyet ekor panjang ini tentunya akan berdampak pada peningkatan reputasi dan citra internasional karena Indonesia mendukung penelitian terbaru tanpa menggunakan hewan coba sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak-hak hewan,” ucapnya.
