Tingginya Risiko Eksplorasi Panas Bumi Perlu Dukungan Insentif dan Pembiayaan Pemerintah
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih menghadapi tantangan substansial pada tahap eksplorasi. Besarnya risiko serta kebutuhan modal awal yang tinggi menjadi hambatan utama yang membuat akselerasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berjalan lebih lambat dibandingkan jenis energi terbarukan lainnya.
PT Star Energy Geothermal, yang membidik total kapasitas terpasang hingga 1 gigawatt (GW), menilai eksplorasi sebagai salah satu tantangan paling krusial. Kepala Teknik Panas Bumi Star Energy Geothermal Salak Ltd., Irwan Januar K. Hasbullah, menjelaskan bahwa sifat sumber daya di bawah permukaan tanah membuat kapasitas sebenarnya baru dapat dipastikan setelah pengeboran sumur dilakukan.
“Kita mencari sesuatu yang enggak kelihatan. Kita bilang 100 dapatnya 50 mungkin. Kita bilang 100 dapat 120 mungkin,” kata Irwan, dikutip Kamis (20/8).
Irwan menyebut bahwa tingginya ketidakpastian tersebut menuntut perusahaan mengeluarkan biaya infrastruktur dan pengeboran yang besar sebelum mengetahui potensi riil. Menurutnya, skema pembiayaan eksplorasi oleh pemerintah (government drilling) sangat penting untuk memitigasi risiko, meski penerapannya saat ini masih terbatas.
“Pemerintah sebenarnya sudah punya inisiatif yang disebut government drilling. Salah satu contohnya di Cisolok. Di Cisolok itu pembiayaan eksplorasi dari pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA
- Awan Hujan Minim, Pramono Ungkap Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala
- Dorong Hilirisasi Inovasi, WIKA Gandeng BRIN Kembangkan Teknologi Rumah Beton Pracetak
- Usai 13 Hari Dilanda Karhutla, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus
Di sisi lain, potensi panas bumi terbukti relevan untuk menjawab tantangan krisis energi di kawasan Indonesia Timur. Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, menilai PLTP sangat ideal untuk memotong ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbasis BBM fosil guna meningkatkan ketahanan energi daerah.
Namun, Ishak menekankan perlunya evaluasi terhadap instrumen insentif fiskal dari pemerintah agar lebih proporsional dengan risiko pengembang di tahap awal.
“Dari sisi komposisi, misalnya, keringanan pajak baru diberikan ketika proyek sudah berproduksi, sementara tidak ada kompensasi jika terjadi kegagalan pada tahap eksplorasi yang penuh ketidakpastian,” jelasnya.
