Aksi Damai di GIIAS 2026, Greenpeace Desak Produsen Kendaraan Listrik Tolak Nikel Raja Ampat
Jakarta, sustainlifetoday.com – Organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak para pelaku usaha di dalam rantai pasok kendaraan listrik (EV) untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menolak penggunaan nikel yang berasal dari tambang-tambang di Kepulauan Raja Ampat. Penolakan serupa juga diserukan terhadap material tambang yang diekstraksi dari wilayah adat maupun area dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi.
Desakan tersebut disuarakan melalui aksi damai yang digelar tepat saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 pada Kamis (30/7) pekan lalu.
Dalam aksinya, para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy” dan “Is Your Car Powered by Forest Destruction”.
“Lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan hari ini, kami juga ingin menanyakan kepada para produsen kendaraan listrik tentang muasal energi yang mereka gunakan, apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan?” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, dikutip Senin (3/8).
Secara prinsip, Greenpeace Indonesia mendukung penuh langkah transisi energi untuk melepaskan ketergantungan nasional dari bahan bakar fosil yang memicu krisis iklim. Kendati demikian, transisi tersebut dituntut berjalan secara adil dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan hidup dan keadilan sosial.
“Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut,” ujarnya.
BACA JUGA
- Dampak Nyata Perubahan Iklim, Keringnya Sungai Danube Hantam Pariwisata dan Energi Eropa
- Peringatan World Ranger Day, Apresiasi Peran Vital Penjaga Hutan Jaga Kelestarian Bumi
- Kebijakan Mandatori Biodiesel B50 Berisiko Timbulkan Utang Karbon Ratusan Tahun
Bersamaan dengan aksi di GIIAS 2026, Greenpeace Indonesia merilis laporan bertajuk ‘Surga yang Tak Terlindungi’. Laporan ini membedah kondisi pertambangan di Raja Ampat, setahun setelah desakan publik memaksa pemerintah mengkaji ulang izin tambang di wilayah tersebut.
Laporan itu menyoroti sejumlah temuan krusial yang mengancam ekosistem Raja Ampat, meliputi:
- Adanya tiga perusahaan yang tengah memproses izin pertambangan nikel di bagian timur Pulau Waigeo, pulau terbesar di Raja Ampat.
- Beroperasinya kembali tambang nikel di Pulau Gag setelah sempat dihentikan tahun lalu. Konsesi ini dipegang oleh PT Gag Nikel, anak usaha BUMN tambang PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
- Upaya hukum sebuah perusahaan batu bara untuk mengaktifkan kembali izin pertambangan yang belum dikembangkan di Pulau Misool.
- Operasional perusahaan minyak dan gas di sekitar Pulau Salawati yang kawasannya tumpang tindih dengan zona penyangga cagar biosfer.
Temuan operasional ekstraktif ini dinilai sangat ironis. Pasalnya, Kepulauan Raja Ampat telah resmi ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO pada 2023 dan diakui sebagai cagar biosfer atau kawasan konservasi pada 2025 lalu.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba, menilai deretan temuan tersebut menjadi bukti nyata besarnya ancaman industri kotor yang masih mengintai kawasan Raja Ampat.
“Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa Pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel.” ujar Belgis.
