Dukung Transisi Waste to Energy, PLN Sepakati Pembelian Daya PSEL Legok Nangka
Jakarta, sustainlifetoday.com – PT PLN (Persero) menegaskan kesiapannya untuk menyerap aliran listrik yang dihasilkan dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Komitmen investasi ramah lingkungan ini ditandai dengan dimulainya tahap konstruksi proyek yang diproyeksikan beroperasi pada tahun 2029 mendatang.
Infrastruktur energi sirkular ini diperkirakan mampu mengolah tumpukan sampah perkotaan hingga 2.131 ton per hari, sekaligus menghasilkan daya listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW) atau setara 310 gigawatt-hour (GWh) setiap tahunnya.
Sebagai bentuk jaminan kelangsungan operasional, PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada Maret 2026 bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), selaku badan usaha pelaksana yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui kesepakatan tersebut, daya yang dihasilkan akan langsung disalurkan ke sistem kelistrikan PLN untuk kebutuhan masyarakat.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyatakan bahwa langkah strategis ini merupakan wujud dukungan penuh perseroan terhadap program swasembada energi sekaligus solusi nyata atas darurat krisis sampah daerah.
“PLN siap mengeksekusi PJBL sesuai arahan pemerintah. Kami akan menyerap produksi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini dan menyalurkannya kepada masyarakat. Melalui PJBL selama 20 tahun, kami memberikan kepastian agar proyek ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Suroso melalui keterangan resmi dikutip Jumat (31/7).
Suroso menambahkan, pengembangan PSEL Legok Nangka membuktikan bahwa sektor ketenagalistrikan mampu berperan aktif dalam penyelesaian persoalan ekologis melalui pendekatan inovatif waste-to-energy.
BACA JUGA
- BMKG Peringatkan Puncak El Nino Berpotensi Lampaui Kategori Kuat Hingga Awal 2027
- Dukung Ekonomi Inklusif, PNM Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
- Laporan HRW Ungkap Ancaman Deforestasi dan Pembungkaman Aktivis Lingkungan di Papua
“Melalui PSEL, kita bukan hanya memelihara lingkungan baik ke depannya, namun juga menghasilkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini merupakan energi terbarukan yang secara cycle akan terus-menerus sepanjang ada sampah, maka akan dihasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan,” tuturnya.
Secara regulasi, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, proyek PSEL menetapkan tarif beli listrik sebesar US$0,20 per kWh. Angka tersebut berada di kisaran 2 hingga 3 kali lipat di atas harga listrik konvensional PLN. Dalam skema tata niaga ini, PLN bertindak sebagai pembeli tunggal (off-taker) tanpa mekanisme kompensasi khusus.
Sejalan dengan visi tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menilai PSEL Legok Nangka adalah pilar penting dalam percepatan penanganan tata kelola sampah perkotaan. Proyek ini juga terintegrasi langsung dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan darurat sampah nasional dari hulu ke hilir.
“Groundbreaking hari ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” ucap Yuliot dalam acara Groundbreaking PSEL Legok Nangka di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (29/7).
