Genesis Bengkulu: Sawit Ilegal Masih Mengancam Habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat
Jakarta, sustainlifetoday.com – Upaya penyelamatan habitat gajah sumatera di Bentang Alam Seblat pasca-operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) periode pertama dinilai belum memberikan hasil yang optimal. Hasil monitoring lapangan yang dilakukan Genesis Bengkulu di konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) menunjukkan sebagian besar kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan masih bertahan dan tetap berproduksi.
Genesis Bengkulu menjelaskan, Bentang Alam Seblat merupakan salah satu benteng terakhir habitat penting gajah sumatera di Provinsi Bengkulu. Selama bertahun-tahun, kawasan ini menghadapi tekanan akibat perambahan dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit ilegal.
Operasi Satgas PKH diharapkan menjadi momentum pemulihan kawasan. Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan ancaman terhadap habitat satwa dilindungi tersebut masih berlangsung.
“Di dalam konsesi PT BAT, tim Genesis masih menemukan lalu lalang petani sawit dan kendaraan pengangkut hasil kebun yang keluar masuk kawasan hutan. Portal yang dipasang untuk membatasi akses ternyata dapat dibuka dengan mudah dan tidak efektif menghentikan aktivitas perambahan,” kata Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra, dikutip pada Kamis (2/7).
Menurut Egi, hamparan sawit berusia 3 hingga 8 tahun masih ditemukan di berbagai lokasi dalam konsesi PT BAT. Selain itu, pondok-pondok kebun masih berdiri dan pembukaan kawasan baru juga teridentifikasi di sejumlah titik.
Temuan serupa juga ditemukan di konsesi PT API. Meski terdapat indikasi keberhasilan berupa pembongkaran pondok dan terhentinya sementara pembukaan lahan baru, kebun sawit produktif yang telah berumur lebih dari tiga tahun masih belum ditertibkan. Aktivitas kendaraan modifikasi milik perambah (gerandong) juga masih terlihat beroperasi di dalam kawasan.
BACA JUGA
- IESR: Elektrifikasi Transportasi Lebih Efektif Dibanding B50
- Sentil Pengusaha, Menteri LH: Jangan Korbankan Lingkungan demi Untung
- Elnusa Latih Kelompok Perempuan Kelola Sampah Plastik Jadi Bernilai
“Kami melihat operasi penertiban lebih kepada aksi simbolik, tetapi belum menyentuh sumber utama kerusakan kawasan, yaitu keberadaan kebun sawit ilegal yang telah lama berproduksi di dalam habitat gajah,” ujar Egi.
Monitoring juga menemukan sejumlah plang peringatan Kementerian Kehutanan dalam kondisi roboh serta garis pengamanan (police line) yang rusak dan terputus. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan pasca-operasi dan membuka peluang kembali terjadinya penguasaan kawasan oleh perambah.
Menurut Egi, operasi penertiban yang tidak disertai pengamanan berkelanjutan berisiko hanya menjadi langkah sementara tanpa memberikan efek jera maupun memulihkan kawasan secara permanen.
Di sisi lain, tim Genesis menemukan tanda-tanda pemulihan alami di beberapa lokasi bekas pembukaan lahan. Vegetasi pionir seperti alang-alang, bandotan, pakis resam, harendong, dan jenis tumbuhan lainnya mulai tumbuh, menunjukkan kawasan masih memiliki kemampuan untuk pulih apabila tekanan aktivitas manusia dihentikan.
Namun, keberadaan ribuan hektare kebun sawit produktif di dalam kawasan hutan masih menjadi hambatan utama bagi pemulihan habitat dan koridor jelajah gajah sumatera. Selama kebun tersebut tetap dipertahankan, fungsi ekologis Bentang Alam Seblat dinilai akan terus mengalami degradasi.
Egi menilai operasi Satgas PKH sejauh ini baru memberikan dampak terbatas, yakni menghentikan sementara pembukaan lahan baru dan membongkar sebagian sarana perambahan.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan belum menyentuh persoalan utama, seperti penertiban dan pemusnahan tanaman sawit produktif di dalam kawasan hutan, pemutusan rantai distribusi hasil sawit ilegal, pengawasan permanen terhadap akses keluar masuk kawasan, serta pengamanan pasca-operasi untuk mencegah reokupasi kawasan.
“Tanpa langkah-langkah tersebut, keberhasilan operasi hanya akan bersifat sementara dan kawasan hutan yang menjadi habitat penting gajah sumatera berpotensi kembali dikuasai oleh aktivitas perambahan dalam waktu singkat,” ucap Egi.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada pemasangan plang dan pengusiran sementara, tetapi benar-benar mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai ruang hidup satwa liar yang dilindungi sekaligus aset ekologis penting bagi masyarakat Bengkulu.
