KKP Bangun Lab Uji Radioaktif Pertama di Asia Tenggara untuk Produk Perikanan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan hasil perikanan dengan menghadirkan laboratorium uji kontaminasi radioaktif untuk produk perikanan, khususnya udang. Kehadiran laboratorium ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas produk ekspor sekaligus meningkatkan daya saing perikanan Indonesia di pasar global.
Laboratorium tersebut dibangun setelah adanya temuan kontaminasi radioaktif pada produk udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat pada tahun lalu.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menjelaskan bahwa fasilitas ini ditujukan untuk mendukung penerimaan produk perikanan Indonesia di berbagai negara tujuan ekspor.
“Lab ini menjadi satu-satunya di Indonesia dan yang pertama di Asia Tenggara,” ujarnya dikutip pada Senin (22/6).
Laboratorium yang berada di Balai Uji Standar Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSPM) tersebut telah mengantongi akreditasi ISO 17025, standar internasional yang mengatur kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Selain itu, laboratorium juga telah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait di Indonesia maupun Amerika Serikat.
“Mendapatkan persetujuan Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) selaku nuclear supervision authority, serta persetujuan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat untuk melakukan uji beberapa parameter radioaktif termasuk Cesium-137,” kata Ishartini.
Fasilitas ini mampu melakukan berbagai pengujian mutu dan keamanan pangan hasil perikanan, mulai dari bakteri, virus, bahan kimia, logam berat, residu, hingga radionuklida pada produk perikanan.
BACA JUGA
- Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bright Store di PRJ 2026
- ISO Luncurkan Draf Standar Global Net Zero untuk Perkuat Transisi Iklim
- KKP Dorong Pencegahan Sampah dari Daratan untuk Lindungi Ekosistem Laut
Hasil pengujian tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari persyaratan memperoleh Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), yang menjadi dokumen penting untuk memenuhi ketentuan ekspor di sejumlah negara yang mensyaratkan produk bebas kontaminasi radioaktif, termasuk Amerika Serikat.
Menurut KKP, penguatan sistem pengujian ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan nasional. Selain memastikan keamanan pangan, langkah tersebut juga mendukung kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia.
Sejak 31 Oktober 2025 hingga 11 Juni 2026, KKP telah mengawal ekspor udang ke Amerika Serikat sebanyak 4.072 kontainer. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.370 kontainer telah masuk ke pasar Amerika Serikat dengan volume mencapai 51.607 ton dan nilai ekspor sekitar Rp8,78 triliun.
Sebagai informasi, pada Agustus 2025 lalu, produk udang beku asal Indonesia sempat ditolak Amerika Serikat setelah ditemukan kandungan radioaktif Cesium-137. Kontaminasi tersebut diketahui berasal dari cemaran pabrik peleburan besi yang berlokasi di kawasan yang sama dengan produsen udang beku di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
