Pemerintah Targetkan Pengelola Baru Bandung Zoo Terpilih Akhir Mei 2026
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah Kota Bandung resmi menjadi penanggung jawab sementara pengelolaan Bandung Zoo hingga terpilihnya pengelola baru yang ditargetkan rampung paling lambat akhir Mei 2026.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) terbaru antara Pemerintah Kota Bandung dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.
Wali Kota Muhammad Farhan mengatakan proses penetapan pengelola baru ditargetkan selesai pada akhir Mei.
“Kami menargetkan paling lambat 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru,” kata Farhan dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (11/5).
Selama masa transisi, Pemkot Bandung akan menanggung kebutuhan operasional Bandung Zoo, termasuk penyediaan pakan, obat-obatan, vitamin, hingga kebutuhan dasar lain untuk memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah daerah juga bertanggung jawab membayarkan honor pekerja serta berbagai tagihan operasional rutin seperti listrik, air, dan internet di area konservasi.
Farhan menegaskan proses pemilihan pengelola baru akan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kapasitas, pengalaman, dan komitmen dalam pengelolaan lembaga konservasi modern yang mengedepankan aspek konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa.
BACA JUGA
- WSO Indonesia Beri Apresiasi ke 42 Perusahaan dengan Budaya K3 Terbaik
- Ini Cara Charging yang Aman untuk Jaga Kesehatan Baterai Mobil Listrik
- Perang Iran Hingga El Nino Ancam Stok Beras Dunia, Harga Pangan Berisiko Naik
Kesepakatan terbaru ini menggantikan MoU sebelumnya yang ditandatangani pada Februari 2026 dan berlaku hingga 5 Mei lalu. Dalam kesepakatan sebelumnya, Kementerian Kehutanan bertanggung jawab penuh terhadap penyelamatan dan perawatan seluruh satwa di Bandung Zoo selama masa transisi pengelolaan.
Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko mengatakan pemerintah pusat akan tetap melakukan koordinasi dengan Pemkot Bandung untuk memastikan standar kesejahteraan satwa tetap terpenuhi.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik,” ujar Satyawan.
Kekosongan pengelolaan Bandung Zoo terjadi setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin operasional lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Pencabutan izin dilakukan menyusul konflik kepengurusan dan sengketa lahan dengan Pemkot Bandung yang berujung pada perintah pengosongan area kebun binatang tersebut.
Pemerintah menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan dan keselamatan satwa selama proses transisi pengelolaan berlangsung.
