Danantara dan PLN Teken HoA, Percepat Investasi Energi Terbarukan Nasional
Jakarta, sustainlifetoday.com — Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Melalui kerja sama ini, DIM akan menjajaki peluang investasi pada proyek-proyek pembangkit EBT yang dikembangkan anak usaha PLN, yakni PLN Nusantara Renewables dan PLN Indonesia Power Renewables.
Dalam pernyataannya yang dikutip Selasa (23/12), Danantara Indonesia menyebut kolaborasi ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan. Sejalan dengan tantangan perubahan iklim dan kebutuhan transisi menuju sistem energi yang lebih bersih, pengembangan EBT menjadi salah satu sektor prioritas investasi Danantara Indonesia.
Danantara menilai sektor energi bersih memiliki dampak berlapis, mulai dari perlindungan lingkungan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, penguatan ketahanan energi nasional, hingga penciptaan lapangan kerja hijau. Sementara itu, PLN sebagai penyedia listrik nasional terus meningkatkan kapasitas pembangkit EBT secara bertahap dan terukur.
Upaya tersebut dinilai selaras dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat bauran energi bersih dan menurunkan emisi, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang disusun PLN.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan kerja sama ini berperan penting dalam upaya mencapai swasembada energi dan merespons urgensi perubahan iklim. Ia menegaskan komitmen Danantara Indonesia untuk mendukung pembangunan energi masa depan melalui investasi yang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga keberlanjutan.
“Energi baru terbarukan merupakan sektor kunci dalam memastikan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. Penandatanganan HoA ini menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, mendorong pengembangan EBT yang andal, serta memperkuat posisi Indonesia dalam swasembada energi, transformasi hijau, serta menyikapi kondisi perubahan iklim yang kita alami bersama,” kata Pandu.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan transisi energi membutuhkan kolaborasi erat dan dukungan pembiayaan berkelanjutan.
“Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur, sekaligus memastikan proyek-proyek hijau yang tercantum dalam RUPTL dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional,” kata Darmawan.
Baca Juga:
- Puan Maharani Ajak Perempuan Ambil Peran Jaga Lingkungan di Momentum Hari Ibu
- Pemerintah Tetapkan Penanganan Bencana di Sumatra Sebagai Prioritas Nasional
- Kemenhut: Kayu Hanyut Boleh Dimanfaatkan Warga Terdampak Bencana
Dalam RUPTL, ditetapkan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 70 gigawatt (GW), dengan sekitar 76 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan. Melalui kerja sama ini, Danantara Indonesia dan PLN akan menggabungkan kapabilitas investasi dan keahlian operasional sektor ketenagalistrikan untuk mendorong pencapaian target energi terbarukan nasional secara lebih optimal. Dari proyeksi penambahan kapasitas 20 GW, PLN mengestimasi total kebutuhan investasi mencapai Rp600 triliun atau setara 36 miliar dolar AS.
Pandu juga menekankan pentingnya eksekusi yang selaras dan kolaborasi lintas institusi dalam mempercepat pengembangan EBT. Ia menegaskan peran Danantara Indonesia tidak hanya sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga mitra aktif dalam mengidentifikasi serta membantu mengatasi tantangan pengembangan proyek, menghadirkan akses permodalan kompetitif, dan mendukung penciptaan lapangan kerja hijau.
“Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan pengembangan EBT dapat berjalan lebih terstruktur, tepat waktu, dan terintegrasi dengan kebutuhan sistem kelistrikan nasional,” tutupnya.
Penandatanganan HoA ini menjadi tahap awal penjajakan kerja sama investasi antara Danantara Indonesia dan PLN. Rincian bentuk serta struktur investasi akan disampaikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hasil proses uji tuntas para pihak.
Baca Juga:
