BPKN Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor
 
                                                                    
                                                                Jakarta, sustainlifetoday.com — Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan merek Aqua, terkait dugaan bahwa sumber air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan produk.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan publik mengenai perbedaan antara klaim iklan dan sumber air sebenarnya.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujarnya dilansir Antara, Kamis (23/10).
Menurut Mufti, BPKN telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan terkait isu ini dan akan mengambil langkah tegas untuk menjamin hak konsumen atas informasi yang benar dan transparan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga:
- Hutama Karya Mantapkan Langkah Hijau Lewat Roadmap ESG 2025–2030
- Menteri LH: Seluruh Sungai di Jabodetabek Tercemar, Biodiversity Hilang!
- Krisis Iklim, Jepang Terancam Kehilangan Musim Semi dan Gugur di Masa Depan
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Mufti menegaskan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan mana pun, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” ucapnya.
Mufti juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih air minum kemasan dan memperhatikan label sumber air yang tercantum pada kemasan.

 
                                                                     
                                                                    