Jakarta, sustainlifetoday.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Keputusan itu disebut sebagai langkah diplomatik berani di tengah meningkatnya kemarahan global atas krisis kemanusiaan yang berlangsung di Jalur Gaza.
Pengumuman disampaikan Macron pada Kamis (24/7) melalui unggahan di platform X dan disusul penyampaian surat resmi kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Ia menyatakan keputusan pengakuan akan diresmikan pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September mendatang.
“Hal yang mendesak saat ini adalah perang di Gaza berhenti dan penduduk sipil terselamatkan,” tulis Macron.
Langkah ini menjadikan Prancis sebagai negara Barat besar pertama yang mengakui Palestina sebagai negara, dan membuka kemungkinan bagi negara-negara lain untuk mengikuti jejak yang sama. Saat ini, lebih dari 140 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina, termasuk sejumlah negara di Eropa.
Pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron di platform X.
Otoritas Palestina menyambut positif langkah Prancis. Sebuah surat resmi telah disampaikan kepada Presiden Mahmoud Abbas pada hari yang sama.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kami kepada Macron,” tulis Hussein Al Sheikh, wakil presiden PLO di bawah Abbas.
“Posisi ini mencerminkan komitmen Perancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” lanjutnya.
Sebaliknya, pemerintah Israel mengecam keras keputusan tersebut. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut langkah Macron sebagai bentuk dukungan terhadap terorisme dan memperingatkan potensi ancaman terhadap Israel.
“Kami mengutuk keras keputusan Presiden Macron,” kata Netanyahu.
“Langkah seperti ini menguntungkan teror dan berisiko menciptakan proksi Iran lainnya, seperti halnya Gaza. Negara Palestina dalam kondisi seperti ini akan menjadi landasan untuk memusnahkan Israel, bukannya hidup damai di sampingnya,” lanjut Netanyahu.
Pengakuan ini disampaikan hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat menghentikan pembicaraan gencatan senjata Gaza di Qatar. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump belum memberikan tanggapan resmi.
Langkah Prancis juga mendapat sambutan dari negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Arab Saudi. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut keputusan Macron sebagai “bersejarah” dan mencerminkan konsensus global atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
“Kerajaan memuji keputusan bersejarah ini, yang menegaskan kembali konsensus komunitas internasional mengenai hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka,” tulis pernyataan itu.
Seiring dengan itu, Inggris juga tengah menghadapi tekanan dalam negeri untuk segera mengakui negara Palestina. Sebuah komite lintas partai di parlemen menyatakan bahwa pemerintah Inggris telah bertindak terlalu lambat dalam merespons konflik yang terus berlangsung di Gaza.
“Tindakan Inggris terhadap konflik yang sedang berlangsung dan pada tahun-tahun sebelumnya seringkali terlalu sedikit dan terlambat,” demikian laporan komite yang menyerukan pengakuan segera terhadap Palestina serta sanksi tambahan terhadap pemukim Israel.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan akan mengadakan pembicaraan darurat dengan Prancis dan Jerman guna membahas krisis kemanusiaan dan upaya gencatan senjata.
“Saya akan mengadakan panggilan darurat dengan mitra E3 besok, di mana kita akan membahas apa yang bisa kita lakukan segera untuk menghentikan pembunuhan dan memberikan makanan yang sangat mereka butuhkan sambil melakukan semua langkah yang diperlukan untuk membangun perdamaian abadi,” ujarnya.
Sementara itu, Macron menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan bagian dari upaya menuju solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.
“Mengingat komitmen historisnya terhadap perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina,” tulis Macron.