Kemenkes Catat Kasus Sifilis Capai 23 Ribu Sepanjang 2024, Kenali Gejalanya!
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 23.347 kasus sifilis di Indonesia sepanjang tahun 2024. Angka ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya penyebaran infeksi menular seksual (IMS) di tengah masyarakat.
Melalui akun resmi Instagram-nya, Kemenkes mengingatkan bahwa sifilis dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang gaya hidup atau latar belakang.
“Sifilis enggak pilih-pilih. Yang enggak ‘nakal’ pun bisa kena. Karena itu, jangan cuma jaga image. Jaga kesehatanmu juga,” tulis Kemenkes, dikutip Selasa (17/6).
Sifilis, atau biasa disebut raja singa, disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan luka sifilis saat berhubungan seksual, baik vaginal, anal, maupun oral. Penularan juga dapat terjadi dari ibu ke janin selama kehamilan atau saat persalinan, yang dapat menimbulkan komplikasi serius pada bayi.
Baca Juga:
- Terapkan Waste to Energy, Kementerian PU Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah
- Memulihkan Industri Tekstil Nasional: API Dorong Pendekatan Komprehensif, Bukan Hanya Tindakan Anti-Dumping
- KLH Desak Pemprov DKI Agar RDF Rorotan Segera Dioperasikan
Infeksi sifilis pada ibu hamil berisiko menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah, lahir prematur, atau bahkan lahir dalam keadaan meninggal. Oleh karena itu, Kemenkes mendorong agar pemeriksaan rutin dan skrining IMS dilakukan sejak awal masa kehamilan.
Tahapan Gejala Sifilis
Gejala sifilis cenderung berkembang bertahap, dan pada banyak kasus tidak disadari penderita. Berikut tahapan gejalanya:
- Tahap Primer: Luka kecil (chancre) muncul di alat kelamin, anus, atau mulut. Luka ini tidak terasa sakit dan dapat sembuh sendiri dalam 3–6 minggu.
- Tahap Sekunder: Muncul ruam di tubuh, terutama telapak tangan dan kaki. Bisa disertai demam, sakit tenggorokan, nyeri otot, rambut rontok, hingga kelelahan ekstrem.
- Tahap Laten dan Tersier: Bila tidak diobati, sifilis dapat berkembang menjadi laten (tidak bergejala) dan tersier yang berbahaya. Pada tahap ini, infeksi dapat merusak jantung, otak, dan sistem saraf.
Sifilis dapat diobati dengan antibiotik jika terdeteksi lebih awal. Pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih rutin melakukan tes kesehatan, termasuk tes IMS, demi memutus rantai penyebaran penyakit.
