Imbas Asap Karhutla, Kualitas Udara Tiga Daerah Kalimantan Tembus Kategori Berbahaya
Jakarta, sustainlifetoday.com – Peningkatan laju eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu krisis kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa konsentrasi partikulat halus PM2,5 di Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sintang telah menembus level ekstrem dengan penanda warna hitam atau kategori berbahaya per Rabu (14/10/2026) pukul 13.00 WIB.
Merujuk parameter standar kualitas udara, suatu wilayah dikategorikan berbahaya apabila konsentrasi PM2,5 melampaui ambang batas 250.5 µg/m3.
Data BMKG merekam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagai wilayah dengan tingkat polusi udara terburuk di Indonesia. Konsentrasi PM2,5 di Palangka Raya melonjak tajam hingga mencapai 3.340 µg/m3 pada pukul 13.00 WIB, naik drastis dari pengukuran satu jam sebelumnya pada pukul 12.00 WIB yang berada di angka 2.512 µg/m3.
Wilayah dengan kualitas udara terburuk berikutnya dicatatkan oleh Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dengan konsentrasi PM2,5 menyentuh 378,8 µg/m3. Sementara itu, Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat mencatat konsentrasi PM2,5 sebesar 307,2 µg/m3.
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat merupakan dua wilayah fokus dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla nasional.
BACA JUGA
- Bawa Isu Kabut Asap ke Forum ASEAN, Malaysia Soroti Kendala Pemadaman Karhutla di Indonesia
- Ancam Habitat Orangutan, Karhutla Hanguskan 513 Hektare Lahan di Kawasan TN Tanjung Puting
- Petakan Wilayah Jawa hingga Papua, Kementerian ESDM Siapkan Pasokan Bahan Baku Bioetanol
Berdasarkan Dashboard Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (13/10/2026), sebaran titik panas (hotspot) dan titik api (fire spot) terdeteksi cukup masif di kedua provinsi tersebut.
Di Kalimantan Tengah, BNPB mengidentifikasi sebanyak 3.835 titik panas dan 49 titik api aktif yang masih terus membakar vegetasi. Pekatnya tutupan kabut asap menyebabkan jarak pandang mendatar (visibility) di wilayah tersebut merosot hingga tersisa sekitar 200 meter.
Adapun di Kalimantan Barat, pemantauan satelit mendeteksi 466 titik panas dan 10 titik api aktif. Sapuan kabut asap di kawasan ini membatasi jarak pandang operasional di rentang 200 meter hingga 7 kilometer.
