Perpres BPGMN Segera Rampung, Pemerintah Siapkan Badan Khusus Gambut dan Mangrove
Jakarta, sustainlifetoday.com – Pemerintah mengakselerasi pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) guna memperkuat perlindungan ekosistem lahan basah serta efektivitas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peraturan Presiden (Perpres) yang melandasi pembentukan badan khusus tersebut ditargetkan rampung disusun dalam waktu dekat untuk segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pemerintah melibatkan kementerian, lembaga, pakar, hingga organisasi masyarakat sipil dalam menyusun kerangka kelembagaan BPGMN agar struktur yang terbentuk memiliki kewenangan yang lebih kuat dan adaptif dibandingkan lembaga terdahulu.
“Jadi nanti hari Jumat sore atau Senin pagi paling lambat, saya sudah bisa mengirimkan surat izin prakarsa ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) untuk pembentukan lembaga baru ini,” kata Raja Juli saat membuka Workshop Pembentukan BPGMN di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Raja Juli menjelaskan, penyusunan draf kelembagaan tersebut menyerap berbagai aspirasi teknis, termasuk wacana peninggalan status kedudukan badan agar setara dengan tingkat kementerian demi efisiensi koordinasi lintas sektor.
“Tadi ada usulan, badan setara dengan menteri (kementerian) supaya lebih efektif, nanti itu dibicarakan dengan pakar,” ucap dia.
BACA JUGA
- Masuk Fase Kedua Hilirisasi, Pemerintah Targetkan Ekosistem Baterai EV dan BESS Hingga 2040
- VDNI Targetkan Pangkas 43 Ribu Ton Emisi GRK Lewat Elektrifikasi Logistik Smelter
- Kritik Proyek PSEL Rp89 Triliun, Walhi: Abaikan Tata Kelola Hulu dan Berisiko Bebani APBN
Keputusan pembentukan BPGMN secara resmi ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada akhir September lalu, sebagai respons atas kerentanan ekosistem gambut terhadap karhutla dan pentingnya restorasi mangrove nasional.
Lembaga baru ini dirancang untuk beroperasi secara independen di bawah komando langsung Presiden dengan dukungan teknis dari tenaga ahli non-partisan serta alokasi anggaran yang memadai.
“Diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi dengan anggaran yang cukup,” kata Raja Juli.
