Kemenag dan Save the Children Sinergikan Pendidikan Keagamaan Ramah Lingkungan dan Hak Anak
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan Save the Children Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat sinergi pendidikan berbasis nilai keagamaan, pemenuhan hak anak, serta prinsip ramah lingkungan. Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa kemitraan strategis ini berakar pada kesamaan visi kedua lembaga dalam menjamin hak-hak dasar anak di lingkungan pendidikan.
“Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children kebetulan memiliki visi yang sama, program yang sama terkait dengan bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman, mendapatkan perlindungan, dan terbebas dari praktik-praktik yang tidak produktif,” ujar Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menjelaskan, kerja sama ini akan difokuskan pada penguatan ekosistem lembaga pendidikan keagamaan, termasuk madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya melalui asistensi serta pendampingan langsung di lapangan. Kolaborasi tersebut sekaligus mendukung program prioritas Kemenag seperti Kurikulum Cinta dan pendidikan berbasis kebhinekaan.
“Kemudian bagaimana Save the Children membantu Kementerian Agama dan Kementerian Agama juga membantu Save the Children,” katanya.
Aspek perlindungan anak menjadi pilar utama dalam kesepakatan ini, mencakup pencegahan diskriminasi, aksi perundungan (bullying), kekerasan, dan segala bentuk tindakan yang berpotensi menghambat tumbuh kembang anak. Saat ini, Kemenag juga sedang melakukan evaluasi komprehensif terhadap efektivitas penerapan Kurikulum Cinta di lapangan.
“Secara umum sangat baik, terutama misalnya bagaimana anak-anak kita itu saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. Praktik-praktik diskriminatif, bullying, dan seterusnya berkurang,” ujar Kamaruddin.
BACA JUGA
- Pertamina NRE Inisiasi Proyek Decentralized Waste Management di Kota Bandung
- Dukung Dekarbonisasi Pariwisata, Paiton Energy Hibahkan Angling Listrik ke TMII
- Turki Bawa Agenda ‘Zero Waste’ ke COP31, Dorong Implementasi Mitigasi dan Pendanaan Iklim
Selain itu, praktik baik (best practices) yang telah dijalankan Save the Children di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan diintegrasikan dengan program Kemenag. Kehadiran struktur baru di lingkungan Kemenag turut menjadi sarana untuk memperluas jangkauan dampak program secara nasional.
“Apalagi sekarang kita ada struktur baru di Kementerian Agama, ada Direktorat Jenderal Pesantren. Pasti akan ada ekstensi program. Kita akan praktik baik yang ada di suatu tempat akan kita amplifikasi untuk menjadi besar,” katanya.
Melalui kemitraan ini, Kemenag berharap seluruh satuan pendidikan keagamaan mampu menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan mendukung pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.
“Harapan kita anak-anak kita yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan kesempatan yang baik untuk belajar, untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan, mendapatkan hak-haknya sebagai anak-anak Indonesia,” pungkas Kamaruddin.
