Wali Kota Surabaya Pastikan Kondisi Satwa Membaik Usai Kasus Korupsi KBS Terungkap
Jakarta, sustainlifetoday.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim kondisi kesehatan koleksi satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) berangsur pulih pasca-pengungkapan kasus dugaan korupsi senilai Rp10,2 miliar. Ia memastikan tidak ada lagi kasus kematian hewan konservasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir akibat penyelewengan dana yang menjerat mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar.
Eri mengakui bahwa pemotongan anggaran operasional tersebut sempat berdampak buruk pada kesehatan satwa, di mana kasus kematian hewan terakhir kali tercatat pada tahun 2023. Namun, dengan pengetatan pengawasan, ia menjamin tidak ada lagi satwa yang telantar akibat korupsi sejak 2024.
“Jadi, Alhamdulillah sejak tahun 2024 itu tidak terjadi (kematian satwa). 2023 akhir, 2024, 2025 tidak terjadi. Karena apa, karena sudah diawasi ya,” kata Eri dilansir Kamis (23/7).
Pengusutan kasus korupsi ini berawal dari temuan selisih yang mencolok antara catatan neraca keuangan KBS dengan kondisi kas riil, sebuah anomali yang sudah terjadi sejak era kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini.
BACA JUGA
- PDSI Tegaskan Keselamatan Kerja Jadi Syarat Mutlak Capai Target ESG
- Transisi ke Transportasi Hijau, Pemkot Depok Uji Coba Angkot Listrik Wuling
- Panglima TNI Instruksikan Seluruh Satuan Dukung Presiden Percepat Penanganan Sampah
Eri kemudian mengambil langkah tegas dengan menunjuk tim auditor independen berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengubah mekanisme audit tahun-tahun sebelumnya yang selalu ditunjuk oleh internal KBS.
“Karena biasanya audit-audit itu dilakukan dipilih sendiri oleh BUMD. Maka saya minta diaudit karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang ini (janggal) ya,” tambahnya.
Dari proses audit independen tersebut, dugaan penyimpangan keuangan KBS akhirnya terungkap dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.
Seiring dengan perbaikan manajemen, Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi menegaskan bahwa standar perawatan satwa telah diubah secara menyeluruh semenjak KBS beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pada Februari 2026.
“Kami melakukan perawatan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya, dengan Perumda ini kami sudah membedakan perawatan kita dari dengan eh kepengurusan sebelumnya. Jadi, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan satwa,” kata Lintang.
Kini, kebutuhan nutrisi satwa ditakar secara presisi berdasarkan parameter usia dan berat badan ideal masing-masing hewan. Kualitas pakan diawasi secara ketat dengan mekanisme pemberian makan dua kali sehari guna mempermudah pemantauan kesehatan satwa.
