KLH Dorong Pembasahan Gambut untuk Kurangi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Jakarta, sustainlifetoday.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembangunan sekat kanal dan pengelolaan tata air gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelembapan lahan gambut selama musim kemarau sekaligus mengurangi risiko kebakaran di kawasan rawan.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memimpin peninjauan pengendalian karhutla di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar-Sungai Gaung yang mencakup Pulau Mendol dan Desa Pulau Muda. Menurutnya, menjaga muka air gambut tetap tinggi menjadi salah satu strategi paling efektif untuk mencegah kebakaran.
“Gerakan bersama untuk menggenangi air seperti yang kita lakukan di sini adalah membangun sekat-sekat kanal, membuat semacam bendungan dengan membatasi debit air sehingga airnya bisa melimpah ke sekitar. Itu bagian dari upaya mitigasi agar bencana kebakaran lahan bisa dikurangi,” kata Jumhur saat meninjau Pulau Mendol, Kamis (18/6).
Selain pembangunan sekat kanal, KLH juga mendorong pengelolaan tata air, pemulihan kawasan penyangga, serta peningkatan peran masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut. Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu wilayah prioritas karena memiliki hamparan gambut yang luas dan rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau.
BACA JUGA
- Telkom Catat Berbagai Capaian ESG dalam Sustainability Report 2025
- PTBA Tingkatkan Cofiring Biomassa di PLTU Banko Barat untuk Dukung Dekarbonisasi
- IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Berdasarkan data KLH, Indonesia memiliki sekitar 13,36 juta hektare lahan gambut. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,31 juta hektare telah mengalami degradasi dan membutuhkan upaya pemulihan. Kondisi ini menjadikan penguatan tata kelola air sebagai langkah penting dalam menjaga fungsi ekologis gambut sekaligus mengurangi risiko kebakaran.
Pemerintah juga mengembangkan sistem pemantauan muka air tanah secara real time serta menerapkan mekanisme water sharing untuk memastikan kondisi gambut tetap basah sepanjang musim kemarau. Upaya tersebut diperkuat melalui pembangunan berbagai infrastruktur hidrologi di wilayah rawan karhutla.
Meski demikian, kebutuhan infrastruktur pengendalian air di kawasan gambut masih cukup besar. KLH mencatat kebutuhan sekat kanal di tujuh provinsi rawan karhutla mencapai sekitar 538.568 unit. Hingga saat ini baru tersedia sekitar 45.430 unit yang digunakan untuk mengamankan 269.284 kilometer kanal.
Selain pendekatan teknis, pemerintah juga memperluas Program Desa Mandiri Peduli Gambut berbasis 3R, yakni rewetting (pembasahan kembali), revegetasi, dan revitalisasi ekonomi masyarakat. Program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan ekosistem gambut sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dukungan terhadap upaya pencegahan karhutla juga datang dari sektor swasta. Direktur APP Group Suhendra Wiriadinata menilai kolaborasi menjadi faktor penting dalam menjaga kawasan gambut dari ancaman kebakaran.
“Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Suhendra.
Menurutnya, kontribusi sektor swasta dapat dilakukan melalui pembangunan sekat kanal, penyediaan sarana pencegahan kebakaran, hingga penguatan kapasitas masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.
Sementara itu, perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Meranti, Marlizar, mengatakan masyarakat setempat secara rutin melakukan patroli untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Kami setiap hari melakukan patroli bersama masyarakat. Semoga dengan kedatangan Pak Menteri semakin banyak sekat kanal yang dibangun karena sangat penting untuk mencegah kebakaran,” kata Marlizar.
Jumhur menegaskan bahwa perlindungan gambut dan pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan menjaga ekosistem gambut tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
