Muhammadiyah Dukung DPR Perjuangkan RUU Perubahan Iklim

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungan penuh kepada fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) sebagai salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, dalam Workshop Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Berkeadilan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Djihadul menegaskan bahwa pihaknya sudah secara resmi berkirim surat ke semua fraksi DPR guna mempercepat pembahasan RUU tersebut.
“Perubahan iklim bukan lagi isu global semata, melainkan sudah nyata dirasakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari bencana hidrometeorologi, gagal panen, hingga meningkatnya kerentanan sosial-ekonomi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/8).
Menurutnya, keberadaan undang-undang perubahan iklim sangat penting sebagai payung hukum dan arah kebijakan nasional.
“MLH PP Muhammadiyah mendukung penuh inisiatif DPR RI dalam proses penyusunan UU ini,” lanjutnya.
Baca Juga:
- PT Timah Manfaatkan Energi Surya untuk Dorong Dekarbonisasi
- PLTSa Jadi Prioritas, Prabowo Minta Pangkas Birokrasi untuk Energi Bersih
- KAI Hemat Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun Lewat Pemanfaatan Energi Surya
Djihadul juga menegaskan bahwa RUU Perubahan Iklim harus mengedepankan prinsip keadilan iklim, keberlanjutan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat sipil. Muhammadiyah berharap regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada mitigasi dan adaptasi teknis, tetapi juga memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, menjaga keberlanjutan ekosistem, serta membuka peluang pengembangan ekonomi hijau yang berkeadilan.
MLH PP Muhammadiyah pun menyatakan kesiapan untuk berkontribusi aktif melalui masukan akademik, kajian berbasis riset, serta pengalaman lapangan dalam mendampingi masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim di berbagai daerah.
“Kami ingin hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa UU Perubahan Iklim nantinya benar-benar responsif terhadap tantangan bangsa, sekaligus menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam upaya global menjaga bumi,” tegas Djihadul.
Dengan dukungan penuh kepada DPR, Muhammadiyah berharap penyusunan UU Perubahan Iklim berjalan inklusif, partisipatif, dan tepat sasaran, sehingga Indonesia memiliki instrumen hukum yang kokoh untuk menghadapi krisis iklim pada 2026.