Kemensos Aktifkan Kembali Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kok Bisa?
Jakarta, sustainlifetoday.com — Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mengaktifkan sebagian penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dicoret karena terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan verifikasi ulang bersama pemerintah daerah guna memastikan bahwa penerima yang diaktifkan kembali memang berada dalam kondisi sangat membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sekitar 3,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bansos karena tidak memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 ribu KPM terdeteksi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.
“Yang terlibat judi online itu sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah, ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan,” ujar Gus Ipul di Gedung DPR RI Jakarta, dikutip pada Rabu (28/1).
Ia menyampaikan, dari sekitar 600 ribu KPM yang terindikasi terlibat judi online, hanya sebagian kecil yang kembali menerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dan pengecekan lapangan.
“Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali. Ada beberapa yang diaktifkan kembali setelah melalui ground check bersama daerah,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, reaktivasi dilakukan karena penerima tersebut masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dan sangat membutuhkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa terdapat 477 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali diaktifkan. Selain itu, sebanyak 2.111 KPM juga direaktivasi sebagai penerima bantuan sembako.
“Untuk (program) PKH, 477 orang (yang diaktifkan kembali). Jadi ini yang memang dianggap sangat membutuhkan bantuan sosial,” kata Gus Ipul.
Baca Juga:
- Usai Izin Dicabut, Aset 28 Perusahaan di Sumatra akan Dikelola Danantara
- Antisipasi Banjir Akibat Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Normalisasi Tiga Sungai Utama
- KLH Terapkan Rapid Environmental Assessment untuk Hunian Aman Pascabencana
Gus Ipul menegaskan, seluruh proses reaktivasi dilakukan setelah pengecekan lapangan dan penilaian ulang kondisi sosial ekonomi penerima. Ia menyebut bahwa sebagian penerima yang sebelumnya terindikasi judi online justru menjadi korban ketidaktahuan atau dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Mungkin karena mereka nggak paham atau juga dimanfaatkan orang lain, padahal secara kriteria mereka sangat memenuhi untuk menerima bantuan sosial. Setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, itu diaktifkan kembali untuk menerima bantuan sosial. Tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan,” ujarnya.
Meski membuka ruang reaktivasi, Kementerian Sosial memastikan pengawasan terhadap penerima bansos akan diperketat. Pengawasan ini dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk praktik judi online.
Sebelumnya, Gus Ipul menyampaikan bahwa sekitar 600 ribu penerima bansos telah dicoret berdasarkan hasil pendalaman bersama PPATK. Pencoretan dilakukan terhadap penerima yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan bantuan.
Selain karena indikasi judi online, Kemensos juga mencoret KPM yang tidak lagi layak menerima bansos, seperti aparatur sipil negara (ASN) serta penerima yang tercatat telah meninggal dunia.
Ke depan, pemerintah tetap membuka mekanisme reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui jalur pengaduan dan verifikasi berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga dinas sosial setempat. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki akurasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi nasional, sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
