Empat Proyek PLTSa Dibangun 2026, Pemerintah Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Jakarta, sustainlifetoday.com — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan pemerintah akan memulai pembangunan empat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada Maret 2026 sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dan transisi energi di kawasan perkotaan.
Empat proyek PLTSa tersebut akan dibangun di Denpasar Raya, Yogyakarta, Bogor, dan Kota Bekasi. Seluruh proyek telah menyelesaikan proses lelang dan siap memasuki tahap konstruksi awal.
“Empat lokasi aglomerasi telah selesai lelang dan diproyeksikan di Maret akan dilakukan groundbreaking di dalam pembangunan ini,” kata Hanif dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1).
Hanif menjelaskan pembangunan fasilitas PLTSa diperkirakan membutuhkan waktu antara 1,5 hingga dua tahun hingga dapat beroperasi penuh. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan timbunan sampah perkotaan sekaligus mendukung bauran energi nasional berbasis sumber terbarukan.
Keempat wilayah tersebut merupakan bagian dari 10 aglomerasi kota yang dinilai memiliki potensi sampah terbesar untuk dikonversi menjadi energi. Secara keseluruhan, sepuluh aglomerasi itu memiliki potensi sampah terkelola mencapai 14.000 ton per hari.
Baca Juga:
- Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca
- LPS Catat Tabungan Rp5 Miliar ke Atas Meroket, Ketimpangan Aset Keuangan Kian Terlihat
- Aktivitas Penebangan di Cagar Alam Fakfak Ancam Habitat Burung Cenderawasih
Menurut Hanif, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi tidak hanya menekan ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah.
Berikut daftar 10 aglomerasi kota dengan potensi sampah untuk pengembangan PLTSa:
- Denpasar Raya
Kota Denpasar, Kabupaten Badung - Yogyakarta Raya
Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul - Bogor Raya
Kota Bogor, Kabupaten Bogor - Bekasi Raya
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi - Tangerang Raya
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan - Medan Raya
Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang - Semarang Raya
Kota Semarang, Kabupaten Kendal - Lampung Raya
Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan - Surabaya Raya
Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo - Serang Raya
Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon
Pembangunan PLTSa di sejumlah aglomerasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong ekonomi sirkular, memperbaiki tata kelola sampah perkotaan, serta menjawab tantangan krisis lingkungan dan energi secara bersamaan.
