Dua Harimau Mati, DPRD Desak Evaluasi Total Kebun Binatang Bandung
JAKARTA, sustainlifetoday.com — Kematian dua anak harimau Benggala kembali menyoroti kondisi pengelolaan satwa di Kebun Binatang Bandung. Peristiwa ini memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap standar perawatan dan tata kelola lembaga konservasi tersebut.
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan bahwa kematian satwa dilindungi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.
“Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi pelajaran penting. Kematian satwa langka seperti harimau tidak bisa dianggap sepele. Meski disebut akibat virus, tetap harus ada evaluasi menyeluruh,” kata Edwin di Bandung, Kamis (2/4).
Menurutnya, kasus ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap sistem pengelolaan dan kesejahteraan satwa, terutama di tengah riwayat persoalan internal yang sebelumnya sempat terjadi di kebun binatang tersebut.
Edwin juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap pengelola.
“Pemkot Bandung harus memastikan seluruh hewan dirawat dengan baik. Namun faktanya, hal itu belum sepenuhnya terwujud,” ujar Edwin.
BACA JUGA
- Harga BBM Ditahan, Menkeu Purbaya: Beban Subsidi Energi Bisa Naik Rp100 Triliun
- Efisiensi Energi hingga EV Melejit, China Perkuat Posisi di Ekonomi Hijau Global
- Deforestasi Indonesia Melonjak 66% pada 2025, Kalimantan dan Papua Jadi Sorotan
DPRD pun mendorong koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, hingga pihak pengelola, guna memperkuat upaya perlindungan satwa.
Selain itu, penerapan standar kesejahteraan satwa dinilai harus diperketat, mencakup kualitas pakan, kebersihan kandang, serta pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Jangan sampai kejadian ini terulang. Semua pihak harus memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung mendapat perawatan yang layak. Ini momentum untuk berbenah,” tegas Edwin
Sebelumnya, dua anak harimau Benggala bernama Huru dan Hara dilaporkan mati akibat terpapar virus panleukopenia pada akhir Maret 2026. Kejadian ini terjadi di tengah proses seleksi pengelola baru oleh Pemerintah Kota Bandung.
