Danantara Danai Proyek Hilirisasi, DPR: Lingkungan Harus Jadi Prioritas

Jakarta, sustainlifetoday.com – Komitmen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendanai 18 proyek hilirisasi senilai USD 38,63 miliar (sekitar Rp 618 triliun) menuai sorotan dari kalangan parlemen.
Legislator Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, menegaskan bahwa proyek-proyek besar seperti ini harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan dampak ekologis.
“Kami mendukung langkah strategis Danantara dalam mendanai proyek hilirisasi. Tapi perlu ditegaskan bahwa pengawasan terhadap dampak lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam harus menjadi prioritas. Jangan sampai hilirisasi justru menjadi sumber pencemaran atau eksploitasi berlebihan,” ujar Ratna di Gedung DPR, Rabu (23/7).
Hilirisasi disebut sebagai langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata. Menurut Ratna, arahan Presiden Prabowo dalam program hilirisasi harus diimplementasikan secara bijak dengan memadukan teknologi dan padat karya, serta memperkuat industri substitusi impor.
Baca Juga:
- Serang Fasilitas dan Stafnya di Gaza, WHO Kecam Israel
- Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Hasilnya Bisa Dijual ke Pertamina
- Cemari Udara, KLH Segel Tungku Baja di Tangerang
Dari total 18 proyek yang direncanakan, terdiri dari 8 proyek mineral tambang, 3 proyek pertanian, 3 proyek perikanan, 2 proyek minyak dan gas, serta 2 proyek energi baru dan terbarukan (EBT).
Keseluruhan proyek ini diproyeksikan menyerap lebih dari 270.000 tenaga kerja, dan berpotensi menjadi tonggak baru dalam transformasi industri nasional.
Namun, Ratna mengingatkan pentingnya integrasi prinsip keberlanjutan dalam setiap lini pembangunan.
“AMDAL, konservasi lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi syarat mutlak. Tanpa ini, keberhasilan ekonomi akan sia-sia karena dibayar mahal dengan kerusakan alam,” ujarnya.
Ratna juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek. Ia menyerukan agar proses perizinan dilakukan sesuai aturan, disertai evaluasi rutin, serta pelibatan masyarakat dan pengawasan lintas lembaga untuk menjamin keberlanjutan proyek jangka panjang.