Ahli: Lepaskan Ular Peliharaan ke Alam Liar Bisa Rusak Ekosistem

Jakarta, sustainlifetoday.com – Memelihara ular dan satwa liar eksotis kini menjadi tren di kalangan warganet. Tak jarang, tren ini menghiasi linimasa media sosial, bahkan membuka peluang bisnis bagi para pedagang hewan eksotik. Namun di balik popularitasnya, muncul fenomena baru, yaitu hewan-hewan tersebut kerap dilepasliarkan kembali ke alam saat pemiliknya merasa kewalahan atau bosan.
Ahli herpetologi dari IPB University, Prof. Mirza Dikari Kusrini, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius serta risiko keselamatan publik.
“Ketika ular dilepaskan sembarangan, ada risiko bertambahnya populasi yang tidak terkendali, terutama jika ular tersebut bukan spesies asli daerah tersebut. Ini bisa mengganggu keseimbangan ekosistem lokal,” ujar Mirza, dikutip dari laman IPB University, Rabu (9/7).
Ia menjelaskan, pelepasan ular peliharaan, terutama spesies berbisa atau berukuran besar seperti piton, dapat membahayakan masyarakat. Tindakan ini juga bisa dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati atau peraturan daerah yang berlaku.
Baca Juga:
- Bencana Longsor di Puncak, KLH Cabut Izin 9 Usaha
- Indonesia Luncurkan Survei Jangka Panjang untuk Kebijakan Inklusif Lansia
- Kebakaran Hutan Suriah Hanguskan 10.000 Hektare Lahan, Ribuan Warga Mengungsi
Sebagai alternatif, Mirza menyarankan agar pemilik ular yang sudah tidak mampu memelihara hewan tersebut menyerahkannya ke lembaga konservasi resmi atau komunitas reptil yang kompeten. Menurutnya, cara ini lebih aman dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat tentang peran ular dalam ekosistem. Hidup berdampingan dengan satwa liar membutuhkan pemahaman yang baik agar tidak terjadi konflik antara manusia dan hewan.
“Jaga kebersihan lingkungan, jangan membuang sisa makanan sembarangan karena itu mengundang tikus, dan tikus mengundang ular. Jika menemukan ular, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditangani dengan aman,” imbaunya.