Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Prabowo Siapkan Langkah Tegas

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Selasa (19/8). Pertemuan empat jam yang berlangsung tertutup itu membahas langkah tegas pemerintah dalam penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan digelar secara mendadak. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Presiden Prabowo meminta update dari beberapa persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ungkap Teddy, dikutip dari Instagram Sekretariat Presiden, Rabu (20/8).
Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR–DPD, Jumat (15/8), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah menguasai kembali jutaan hektare lahan sawit yang bermasalah. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Beberapa tahun lalu kita dapat laporan ada ribuan, ada jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum, yang menyimpang regulasi. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BKPP tidak mau datang,” ucap Prabowo.
Baca Juga:
- Pakar: Lebah Madu Bisa Jadi Detektor Alami Kesehatan Lingkungan
- Kasus Leptospirosis di Yogyakarta Melonjak, Lingkungan Jadi Faktor Kunci
- Hadirkan Green Drilling Project, Pertamina Dorong Pengeboran Lebih Hijau
Ia melaporkan bahwa dari 3,7 juta hektare lahan sawit yang terverifikasi bermasalah, sebanyak 3,1 juta hektare telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.
“Pada hari ini saya melaporkan di majelis ini, bahwa pemerintah RI sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare (ha) dari potensi 5 juta ha lahan sawit yang melanggar aturan tapi belum verifikasi,” tambahnya.
Prabowo menekankan, langkah tegas ini penting untuk melindungi kekayaan alam Indonesia demi hajat hidup orang banyak, sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Tak hanya sektor perkebunan, Prabowo juga menyoroti keberadaan 1.063 tambang ilegal di Tanah Air yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
“Kita akan tertibkan juga tambang-tambang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” tegasnya.
Presiden memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk para pejabat, aparat, bahkan partai politik.
“Dan saya beri peringatan apakah ada orang besar orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI dan dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” ucap Prabowo.
Ia bahkan meminta agar jika ada aparat di daerah yang terlibat, penindakan dilakukan dengan pasukan dari luar provinsi untuk menghindari konflik kepentingan.
“Anda jadi justice kolaborator, Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi,” tambahnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dilakukan secara adil, legal, dan berkelanjutan, tanpa kompromi pada praktik-praktik yang merusak lingkungan maupun merugikan negara.