WALHI: Bencana Ekologis di Indonesia Masuk Fase Permanen, akan Jadi Rutinitas
Jakarta, sustainlifetoday.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai bencana ekologis di Indonesia kini telah memasuki fase yang dapat diprediksi dan bersifat permanen. Bencana tidak lagi hadir sebagai peristiwa luar biasa, melainkan menjadi bagian dari rutinitas yang terus berulang di berbagai wilayah.
Salah satu ancaman yang kian nyata adalah banjir rob yang menghantui kawasan pesisir utara Pulau Jawa, mulai dari Jakarta, Pemalang, Demak, Surabaya, hingga Banyuwangi. Fenomena serupa juga mengancam wilayah pesisir lain seperti Bangka Belitung, Riau, Natuna, serta pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Nah, semua ini yang menjadi penting untuk kita lihat bahwasanya bencana bukan lagi situasi yang jarang, tapi sering, bahkan kita boleh (sebut), kita menuju permanen. Nah, bencana ini datang dari mana? Apakah dari Tuhan begitu atau dari azab karena kita telah berbuat dosa begitu? Tentu tidak,” ujar Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Eka Setyawan dikutip pada Jumat (30/1).
Eka menilai, meningkatnya frekuensi bencana ekologis tidak terlepas dari ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen. Target tersebut, menurut dia, diterjemahkan melalui kebijakan pembangunan yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).
Ambisi pertumbuhan ekonomi delapan persen tercantum dalam sejumlah dokumen perencanaan pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Dokumen-dokumen tersebut dinilai mendorong pembangunan masif dengan membuka keran investasi seluas-luasnya.
BACA JUGA:
- Kemensos Aktifkan Kembali Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kok Bisa?
- Kasus Bullying Jadi Sorotan, Kemen PPPA Perkuat Sekolah Ramah Anak
- KKP Susun Skema Perdagangan Karbon dari Ekosistem Laut
Kebijakan ini, lanjut Eka, berdampak pada persoalan tata ruang karena hampir seluruh wilayah dapat diberikan izin usaha, sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja. Bahkan, perizinan turut merambah kawasan hutan dan ekosistem esensial.
Eka menegaskan, UU Cipta Kerja perlu dievaluasi karena telah menggerus kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan rencana tata ruang.
“Sehingga kemarin ketika terjadi bencana, mereka enggak bisa berbuat untuk mengubah kebijakannya. Atas ambisi pertumbuhan, maka harus ada yang dikorbankan, apa yang dikorbankan? Keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan,” tutur Eka.
Sejumlah bencana seperti banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut sebagai alarm bahwa bencana ekologis tidak lagi bersifat sporadis. Ancaman serupa juga diperkirakan akan meluas ke Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Papua.
Pulau Jawa diproyeksikan sebagai pusat perekonomian nasional dengan pengembangan kawasan metropolitan dan megapolitan. Sementara itu, Kalimantan diposisikan sebagai jantung perekonomian baru melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di sisi lain, Sulawesi diarahkan menjadi pusat energi hijau yang terhubung dengan Kalimantan, sementara Sulawesi dan Maluku menjadi basis industri nikel. Adapun Nusa Tenggara dan Bali dirancang sebagai model ekstraksi baru melalui pengembangan pariwisata super premium.
Eka menyebut Papua sebagai wilayah yang paling rentan, mengingat sejarah panjang pelanggaran hak asasi manusia dan ketimpangan penguasaan hutan, yang kini diperparah dengan masuknya berbagai proyek strategis nasional (PSN).
“Dan ini menjadi bukti dan menjadi bukti bahwasanya tidak hanya rakus ruang, tapi juga rakus akan hak orang (lain). Dan dari keseluruhan yang saya ceritakan tadi, itu terjadi di sepanjang 2004-2025 yang memang menjadi penentu ketika bagaimana bencana ini hadir. Ini yang menjadi penting bahwasanya ada harga mahal yang harus dibayar dari pertumbuhan,” jelas Eka.
