Puluhan Pasar Tradisional Jakarta Utara Belum Patuh Aturan Lingkungan

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Hasil pengawasan terbaru menunjukkan masih banyak pasar tradisional di Jakarta Utara yang belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Dari 30 pasar yang diawasi, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan, belum melakukan pemilahan sampah, hingga belum menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
Selain itu, pencatatan timbulan sampah dan pengelolaan air limbah di sebagian besar pasar juga dinyatakan belum sesuai ketentuan. Temuan ini terungkap dalam rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup yang membahas Hasil Pengawasan Lingkungan Hidup Pasar di wilayah Jakarta Utara, Kamis, 2 Oktober 2025.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan pentingnya pembenahan lingkungan di pasar. Ia menekankan bahwa peran pasar bukan sekadar ruang jual beli, tetapi juga harus mendukung terciptanya ruang kota yang bersih dan ramah lingkungan.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga harus menjadi ruang yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan,” kata Hendra dikutip dari Antara, Jumat (3/10).
Sejalan dengan itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Tolkis, menyoroti perlunya pengelola pasar memahami karakter sampah yang dihasilkan. Menurutnya, dengan mengenali jenis sampah dari tiap tenant, pemilahan bisa lebih mudah dilakukan. Bahkan, sebagian sampah berpotensi diolah menjadi produk bermanfaat seperti kompos.
Baca Juga:
- Menhut: Masyarakat Adat adalah Penjaga Hutan Terbaik
- KLH Tuntut Dua Perusahaan atas Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande
- KADIN-IOM Luncurkan Climate Catalytic Fund, Dorong Adaptasi Iklim di Indonesia
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah bersama kementerian sepakat menjatuhkan teguran tertulis hingga sanksi administratif kepada 26 pasar yang terbukti melanggar. Pasar juga diwajibkan menyediakan TPS terpilah, mencatat timbulan sampah, dan meningkatkan edukasi pengurangan plastik sekali pakai.
“Dengan upaya bersama ini, pasar tradisional di Jakarta Utara diharapkan semakin bersih, tertib, dan mendukung pembangunan ekonomi sirkular,” ujar Tolkis.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Pemkot Jakarta Utara, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, serta Perumda Pasar Jaya.