Ombudsman Soroti Potensi Biomassa untuk Energi Bersih Nasional
Jakarta, sustainlifetoday.com — Ombudsman Republik Indonesia menilai program pemanfaatan biomassa dalam pembangkit listrik ramah lingkungan berpotensi memberikan manfaat signifikan, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi perekonomian dan aspek sosial masyarakat.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa pemanfaatan biomassa memiliki peran penting dalam upaya pengendalian pencemaran udara serta pengurangan emisi.
“Pemanfaatan biomassa berpotensi menurunkan emisi polutan udara,” ucap Najih dalam Program Pemanfaatan Biomassa dalam Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan di Jakarta, dikutip pada Jumat (16/1).
Selain manfaat lingkungan, Najih menilai pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan di tingkat lokal serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekosistem biomassa berbasis daerah.
Menurutnya, komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dapat dijalankan melalui pemanfaatan sumber energi ramah lingkungan, salah satunya biomassa, sebagai bagian dari bauran energi nasional.
Baca Juga:
- Senator Vincent: Masyarakat Adat Tolak Wacana Sawit di Papua, Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil
- Penerapan Biodiesel B50 Batal untuk 2026, Menko Airlangga: Masih Terus Dikaji
- Video Viral Diduga Lumba-Lumba Putih Muncul di Sungai Asahan Sumut
Hasil kajian Ombudsman menunjukkan sektor energi masih menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Kondisi ini terutama dipicu oleh dominasi pembangkit listrik berbasis energi fosil dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
“Oleh karena itu, pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk pemanfaatan biomassa, merupakan bagian penting dari strategi transisi energi nasional,” ucap Najih.
Meski demikian, Ombudsman juga mencatat bahwa implementasi program pemanfaatan biomassa, khususnya melalui skema co-firing di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), belum berjalan optimal dan belum merata di seluruh wilayah.
“Realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target yang ditetapkan di dalam kebijakan nasional,” kata Najih.
Sejumlah tantangan dinilai menjadi penyebab belum optimalnya program tersebut, mulai dari ketersediaan dan keberlanjutan pasokan biomassa yang belum terjamin, kualitas biomassa yang belum seragam, hingga keterbatasan teknologi serta tingginya biaya retrofit pembangkit.
Di sisi lain, Najih juga menyoroti aspek keekonomian pemanfaatan biomassa yang dinilai belum efisien, serta lemahnya tata kelola, koordinasi antar pemangku kepentingan, dan skema insentif yang mendukung implementasi program.
“Persoalan-persoalan ini kemudian berpotensi menimbulkan ketidakefektifan program, dan bahkan memicu terjadinya maladministrasi,” ujar Najih.
