Menteri HAM Usulkan Kantor Pemerintah Sediakan Tempat Khusus untuk Demo

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar setiap kantor pemerintahan, termasuk DPR RI, menyediakan ruang khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Menurutnya, negara memiliki kewajiban menghadirkan ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi rakyat.
“Ya saya bahagia karena ruang demokrasi dibuka. Rakyat memang harus diberi tempat dan ruang. Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” kata Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Pigai menegaskan, penyediaan ruang demokrasi menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin kebebasan berpendapat. Meski begitu, ia menyebut gagasan ini masih berupa usulan dan belum disampaikan langsung ke DPR RI.
“Semua seluruh dunia itu harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul, rights to expression, ruang untuk ekspresi. Ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” ujarnya.
“Belum (ke DPR). Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan,” tambah Pigai.
Baca Juga:
- Puncak Musim Hujan Diprediksi November–Februari, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem
- Sudin LH Jaksel Ingatkan Pentingnya Servis Kendaraan Rutin Agar Lolos Uji Emisi
- Global Landscapes Forum Tunjuk Direktur Baru Asal Indonesia
Sebelumnya, Pigai mengusulkan agar kantor pemerintah dengan area luas, seperti DPR RI, menyediakan tempat khusus unjuk rasa sehingga bisa menjadi pusat demokrasi. Untuk kantor dengan ruang terbatas, ia menilai bisa tetap disediakan area khusus sebagai alternatif.
“Kantor-kantor yang space-nya besar seperti DPR RI itu, yang ada halaman besar itu, dibikinkan tempat unjuk rasa. Jadi pusat demokrasi. Tapi kantor yang space-nya kecil, itu bisa berunjuk rasa di tempat yang disediakan,” ucap Pigai saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Jumat (12/9).
Ia menambahkan, lokasi demonstrasi itu idealnya mampu menampung 1.000 hingga 2.000 orang. Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan pejabat atau pimpinan lembaga untuk menemui massa aksi secara langsung.
“Pada saat unjuk rasa, pimpinannya keluar untuk menerima mereka. Dan wajib menerima. Ke depan itu kita harus bisa punya peraturan untuk setiap pengunjuk rasa, pimpinan kantor atau perwakilan harus terima, jangan sampai close,” imbuh Pigai.