Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Cukai Rokok, akan Naik Lagi?

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk pertama kalinya menyinggung soal kebijakan cukai rokok. Ia menegaskan belum menentukan arah kebijakan, termasuk terkait kemungkinan perubahan tarif.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum ketemu sama.. saya belum menganalisis dengan dalam lah seperti apa sih cukai rokok itu,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Purbaya juga mengangkat isu pita cukai rokok palsu yang disebut melibatkan oknum tertentu. Menurutnya, penindakan yang tegas dapat berkontribusi besar pada penerimaan negara.
“Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak ke depan, kalau mau diturunkan seperti apa, kalau mungkin naik seperti apa,” jelasnya.
Baca Juga:
- Hadapi 8.000 Ton Sampah Per Hari, Pemprov Banten dan KLH Gelar Rapat Koordinasi
- Sudin LH Jaksel Ingatkan Pentingnya Servis Kendaraan Rutin Agar Lolos Uji Emisi
- Global Landscapes Forum Tunjuk Direktur Baru Asal Indonesia
Meski demikian, Purbaya enggan berspekulasi soal kemungkinan penurunan tarif. Ia menegaskan akan menunggu hasil analisis mendalam.
“Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” tambahnya
Kebijakan tarif cukai rokok 2025 sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan periode lalu, Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani dikenal cukup ekspansif dalam menaikkan tarif, dengan kenaikan rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Langkah ini banyak dinilai sebagai upaya pengendalian konsumsi rokok sekaligus peningkatan penerimaan negara.