KPK Diminta Tindak Tegas Korupsi yang Ancam Lingkungan dan Masyarakat Adat

Jakarta, sustainlifetoday.com — Seruan untuk memperluas fokus pemberantasan korupsi kembali disuarakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak hanya mengutamakan pengembalian kerugian negara, tetapi juga memastikan pencegahan kerusakan lingkungan yang kerap menjadi imbas dari praktik rasuah.
“Bukan sekadar masalah izin atau tambang ilegal, bukan hanya perkara dokumen perizinan. Ini soal keadilan, kedaulatan rakyat atas tanah mereka, dan masa depan lingkungan,” ujar Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ, Aditya Irwan dalam keterangannya, Jumat (8/8).
Menurut Aditya, korupsi yang dilakukan segelintir pihak dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan memicu konflik sosial. KPK pun diminta menindaklanjuti komitmennya untuk serius memberantas korupsi di sektor pertambangan, mengingat pelanggaran yang dibiarkan akan langsung berdampak pada kelestarian lingkungan.
Baca Juga:
- SUN Energy dan Indocement Perkuat Kolaborasi Transisi Energi
- PLN Nusantara Power Hasilkan 472,2 GWh Energi Bersih Lewat Co-Firing
- Pertamina dan PLN Kolaborasi Kembangkan Energi Panas Bumi
“Jika benar terjadi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Aditya juga menyoroti dampak korupsi terhadap hak-hak masyarakat adat, seperti yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Kerugian yang timbul tidak hanya bersifat material, tetapi juga mengancam kearifan lokal dan keberlanjutan sumber daya alam.
Ia menyarankan agar KPK menggandeng aparat penegak hukum, tokoh adat, masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan. Pendekatan ini diharapkan dapat memadukan hukum formil dengan hukum adat, sehingga proses pemberantasan korupsi berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.