KLH Tuntut Dua Perusahaan atas Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menuntut PT Modern Land Cikande dan PT Peter Metal Technology (PMT) terkait tragedi cemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Kedua perusahaan tersebut dinilai bertanggung jawab atas insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern Land,” ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (1/10).
KLH menegaskan bahwa PT PMT dan PT Modern Land Cikande harus bertanggung jawab dalam penanganan dampak cemaran radioaktif yang ditemukan di kawasan industri tersebut. Selain gugatan perdata, KLH juga tengah menyusun langkah hukum pidana terhadap kedua perusahaan.
“Mulai dari pendekatan pidana ini terus kita lakukan karena melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 Pasal 98 ayat 1, yang atas kelalaiannya, jadi kita melihat atas kelalaiannya,” terangnya.
Baca Juga:
- BMKG: Perubahan Iklim Nyata, Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur Tangguh
- Diduga Selewengkan Keahlian, TA Cagar Budaya Diadukan ke 3 Instansi
- Rosan Roeslani: Indonesia Hadapi Kondisi Darurat Sampah
Selain itu, KLH menilai kelalaian dua perusahaan tersebut telah merugikan kesehatan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, gugatan perdata sedang dipersiapkan dengan detail melalui mekanisme Persengketaan Lingkungan Hidup (PSLH).
“Dari sisi pengelola kawasannya harus bertanggung jawab, jadi dua orang (perusahaan) ini akan dari pidana dan PSLH, PSLH itu persengketaan lingkungan hidup yang sedang kita susun perdata, perdata ini tim sedang menyusun dengan detil untuk diajukan ke pengadilan,” jelas Hanif.
Sebagai langkah mitigasi awal, KLH bersama tim gabungan yang terdiri dari tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat kepolisian dan TNI akan melakukan sosialisasi kepada warga agar menjauhi area yang terpapar radioaktif.