KLH dan KI Sepakati Kerja Sama Penguatan Iklim Nasional

Jakarta, sustainlifetoday.com — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus memperkuat peran Indonesia dalam pengendalian iklim dengan menggandeng Konservasi Indonesia (KI) dalam operasionalisasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas dokumen kerja sama, tapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan instrumen NEK ke dalam kebijakan dan aksi nyata mitigasi-adaptasi perubahan iklim.
“Nilai ekonomi karbon di Indonesia memiliki potensi besar, namun tantangannya juga kompleks. Diperlukan sinergi antarpihak agar perdagangan karbon benar-benar memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan, sekaligus melindungi lingkungan dan hak masyarakat,” ujar Ary Sudijanto, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola NEK KLH, dalam penandatanganan kerja sama di Jakarta (1/8).
Dalam kerja sama ini, KLH dan KI akan memperkuat aspek teknis, seperti pengumpulan dan pemanfaatan data, pengembangan kapasitas kelembagaan, hingga dukungan terhadap agenda internasional Indonesia di platform seperti UNFCCC dan skema sertifikasi karbon global.
Baca Juga:
- Ekowisata Jadi Pijakan Utama Pengelolaan Wisata Alam Indonesia
- Studi: Bumi Punya Musim-Musim Baru Akibat Perubahan Iklim
- Dari AI hingga Krisis Iklim, SBY Soroti Ancaman Baru bagi Dunia
“NEK bukan semata soal pasar karbon, tapi menjadi fondasi dari sistem pengelolaan iklim yang solid, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Ary.
Dari pihak KI, komitmen serupa digaungkan. Meizani Irmadhiany, Senior VP dan Executive Chair Konservasi Indonesia, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, yang menargetkan penurunan emisi hingga 43,2% dengan dukungan internasional menuju netral karbon 2060.
“Melalui pendekatan berbasis sains dan kemitraan, kami ingin memastikan bahwa NEK bisa menjadi instrumen strategis dalam mencapai target iklim sekaligus membuka peluang ekonomi hijau. Potensi NEK bahkan bisa mencapai USD 16,7 miliar di tahun 2030,” ujarnya.
KI juga akan berperan dalam diseminasi informasi publik dan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan, agar sistem NEK berjalan inklusif, transparan, dan kredibel di mata dunia.