KKP Susun Skema Perdagangan Karbon dari Ekosistem Laut
Jakarta, sustainlifetoday.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menghitung Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kelautan sebagai langkah awal untuk memasuki pasar karbon nasional maupun global. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perdagangan karbon dari ekosistem laut memiliki integritas dan kualitas yang tinggi.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, mengatakan penghitungan NEK menjadi prasyarat utama sebelum Indonesia dapat menjual kredit karbon dari sektor kelautan.
“Kami sekarang sedang melaksanakan terkait dengan cara menghitungnya karena masuk ke pasar karbon tidak cukup dengan kita punya hutan terus kita jual, harus dihitung, baseline-nya berapa, kemudian kita mau mencapainya berapa, upaya mitigasinya apa saja yang akan dilakukan di kawasan tersebut. Dengan itu baru bisa dikualifikasi dan dijual,” ujar Hendra dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).
Hendra menjelaskan, nilai ekonomi karbon pada suatu kawasan sangat bergantung pada kualitas pengelolaan ekosistem serta mekanisme pasar yang digunakan. Menurutnya, nilai NEK dapat berkisar antara 5 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 83.540 per hektare per tahun hingga 400 dolar AS atau sekitar Rp 6,68 juta per hektare per tahun.
Saat ini, KKP tengah mengembangkan metode penghitungan penyerapan karbon pada sejumlah ekosistem laut, salah satunya padang lamun. Ekosistem ini dinilai memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Hendra menyebut padang lamun merupakan tumbuhan laut berdaun yang tidak hanya berfungsi sebagai penyerap karbon, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekosistem laut secara keseluruhan.
BACA JUGA:
- Jaga Palem Nyabah dari Kepunahan, BRIN akan Gunakan Metode Genome Sequencing
- Pemkot Palangka Raya Gandeng Korea Selatan untuk Kelola Sampah Berkelanjutan
- UNDIP Kembangkan BHUMI, Rumah Ikan Buatan untuk Pulihkan Ekosistem Laut
“Kami juga mengacu kepada yang disebut dengan Intergovernmental Panel on Climate Change, jadi ada panel internasional yang dibentuk dari UNFCCC juga melakukan cara menghitungnya, cara kita mengkualifikasinya lebih baik,” tutur dia.
Isu pasar karbon, termasuk dari sektor kelautan, turut menjadi pembahasan dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, WEF mendukung usulan Indonesia untuk menyelenggarakan Ocean Impact Summit (OIC) sebagai wadah pembahasan perdagangan karbon laut seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap instrumen mitigasi perubahan iklim.
Sejalan dengan itu, KKP juga mulai melakukan pengecekan dan penilaian ekosistem mangrove oleh pihak ketiga sebagai bagian dari persiapan masuk pasar karbon.
“Sedang berproses saat ini, kami mencoba salah satu ekosistem mangrove kita mulai dicek. Biasanya ada lembaga penilainya, dan kami harapkan nanti bisa menghasilkan suatu ekosistem yang dalam kutip dijual dengan high integrity and high quality market,” ucap Hendra.
