Eddy Soeparno: RUU Perubahan Iklim dan EBET Harus Berbasis Kajian Akademik

JAKARTA, sustainlifetoday.com — Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menghadiri diskusi bersama dosen dan guru besar di Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Energi Terbarukan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Forum ini digelar untuk mendengar aspirasi akademisi dalam merumuskan undang-undang yang pro-lingkungan dan energi terbarukan.
“Kami turun langsung mendengarkan masukan dari Guru Besar dan Akademisi di Unair terhadap pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun regulasi terkait lingkungan yang saat ini sedang dibahas pemerintah,” ujar Eddy dilansir, Senin (22/9).
“Kami sengaja jemput bola agar produk hukum yang dihasilkan berbasis pada riset dan kajian akademik yang komprehensif dan pada akhirnya bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (RUU PPI) serta RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET).
Baca Juga:
- Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Malaria hingga DBD, BRIN Ingatkan Ancaman Kesehatan
- Usai Terkena Resuffle, Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina
- Jakarta akan Perbanyak TPS 3R untuk Hadapi 8.000 Ton Sampah per Hari
“RUU PPI merupakan inisiatif dari Fraksi PAN sebagai upaya mencegah dampak krisis iklim yang saat ini berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu masukan dari Pusat Kajian Hukum Energi Terbarukan Unair ini sangat bermanfaat agar RUU PPI bisa menjadi solusi hadapi krisis iklim,” ungkapnya.
Terkait RUU EBET, Eddy menyebut masukan dari dosen dan akademisi FH Unair penting agar regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan energi.
“Masukan-masukan di forum ini sangat baik dan juga memiliki landasan ilmiah yang kuat. Ini modal penting bagi saya untuk membahas RUU ini dan semoga ada konsensus bersama untuk segera mengesahkan RUU EBET,” tambahnya.