Aktivitas Penebangan di Cagar Alam Fakfak Ancam Habitat Burung Cenderawasih
Jakarta, sustainlifetoday.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Papua Barat) menyampaikan peringatan serius terkait ancaman terhadap kelestarian burung cenderawasih di kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak. Ancaman tersebut dipicu oleh aktivitas penebangan pohon di area konservasi yang diduga melibatkan penggunaan alat berat.
Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Kaimana, Brian Stevano, menjelaskan bahwa penebangan pohon yang terjadi dalam proses eksekusi di kawasan cagar alam berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap habitat satwa liar. Kawasan Pegunungan Fakfak selama ini dikenal sebagai habitat alami burung cenderawasih yang memiliki nilai ekologis sekaligus simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Papua.
Menurutnya, kerusakan habitat akan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup satwa dilindungi yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem hutan alam.
“Saat ini kami sedang menghitung jenis dan jumlah pohon yang ditebang. Kawasan cagar alam merupakan habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar, khususnya spesies kunci yang dilindungi,” ujar Brian Stevano dikutip pada Jumat (23/1).
Brian juga mengungkapkan bahwa Cagar Alam Pegunungan Fakfak menjadi tempat hidup bagi sejumlah jenis burung cenderawasih, serta satwa dilindungi lainnya seperti kakatua jambul kuning, nuri kepala hitam, dan burung rangkong.
Baca Juga:
- Perlindungan Alam Jadi Fondasi Ekonomi, Menteri LH: Indonesia–Inggris Fokuskan Pembiayaan Berkelanjutan
- Pantau Banjir dari Swiss, Prabowo Instruksikan Bentuk Tim Pengelolaan Air
- Konflik Gajah dan Manusia di Way Kambas Terus Berlanjut, Prabowo Siapkan Pendekatan Berkelanjutan
“Salah satu lokasi bermain dan aktivitas burung-burung tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimati, yang masuk kawasan Cagar Alam Pegunungan Fakfak dan menjadi lokasi eksekusi beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas penebangan pohon berisiko mempersempit ruang jelajah burung cenderawasih sekaligus mengurangi ketersediaan sumber pakan alaminya. Jika praktik tersebut terus berlangsung secara berulang dan masif, dampaknya dapat mengarah pada penurunan populasi hingga ancaman kepunahan.
“Tanpa upaya perlindungan yang serius, burung cenderawasih yang menjadi ikon Papua dikhawatirkan hanya akan menjadi cerita bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Terlepas dari proses eksekusi yang dilakukan oleh pihak pengadilan, BBKSDA Papua Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perambahan hutan maupun perburuan satwa liar, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Kabupaten Fakfak.
