Ratusan Pelajar Riau Deklarasikan Diri Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Ratusan pelajar setingkat SMA mendeklarasikan diri menjadi agen perubahan yang mencintai lingkungan, dalam acara Workshop Green Policing di Taman Rekreasi Alam Mayang, Kota Pekanbaru, Rabu (12/11).
Deklarasi pelajar hijau ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebagai langkah nyata membangun kesadaran ekologis di kalangan generasi muda.
Deklarasi dibacakan oleh Ketua OSIS SMAN 9 Pekanbaru, Alvino Radzaki Janersa, mewakili 310 ketua OSIS se-Riau. Dengan lantang, Alvino menyampaikan tekad pelajar sebagai calon pemimpin bangsa untuk menjaga bumi dan memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.
“Siap menjadi agen perubahan pencinta lingkungan dengan mengajak teman, keluarga, dan masyarakat luas untuk ikut serta dalam aksi peduli terhadap lingkungan dan alam,” demikian bunyi salah satu poin deklarasi.
Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menyampaikan empat komitmen utama:
- Berkomitmen menjaga kebersihan di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar dengan membuang sampah pada tempatnya serta mengurangi penggunaan plastik.
- Membiasakan diri menanam pohon dan melindungi satwa sebagai kontribusi nyata dalam merawat alam dan lingkungan.
- Berperan aktif dalam aksi menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang bersih serta produktif.
- Menjadi agen perubahan pencinta lingkungan dengan mengajak teman, keluarga, dan masyarakat luas untuk ikut peduli terhadap lingkungan dan alam.
Pembacaan deklarasi ini disambut hangat oleh seluruh peserta dan tamu undangan, termasuk Kapolda Riau. Gerakan ini dinilai menjadi simbol bahwa Green Policing kini telah meluas dari sekadar program institusi menjadi gerakan moral dan sosial di kalangan pelajar.
Irjen Herry Heryawan dalam sambutannya menekankan bahwa Green Policing bukan hanya program polisi, melainkan sebuah filosofi hidup berkelanjutan yang wajib diinternalisasi oleh generasi muda.
“Untuk bisa melakukan Green Policing ini adalah green habit, kebiasaan, green collaboration. Tidak bisa adik-adik sendiri, pak kadis (Kadisdik) sendiri, harus sama-sama,” ujar Irjen Herry.
Baca Juga:
- Desak Penataan Industri AMDK, DPR: Warga Sekitar Masih Kesulitan Air Bersih
- Anggota DPR Kritik Keras Industri AMDK yang Abaikan Keadilan Ekologis
- Toyota dan Pertamina Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus
Kapolda menyebut ada tiga hal penting dalam Green Policing: green habit, yaitu gaya hidup hijau sehari-hari; green collaboration, kolaborasi lintas pihak untuk aksi lingkungan; dan green thinking, cara berpikir rasional yang memahami pentingnya menjaga bumi agar terhindar dari bencana.
“Dan green thinking. Kita harus memiliki pemahaman rasional bahwa kegagalan dalam melindungi lingkungan pasti akan berujung pada bencana,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Irjen Herry menegaskan pentingnya berpikir kritis dan beretika dalam menjaga kelestarian alam. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal membangun Riau yang hijau, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Herry mengibaratkan semangat pelajar seperti merawat pohon: harus dimulai sejak dini dan dipelihara dengan penuh kesabaran.
“Pohon kalau dijaga dengan baik, diberi pupuk, disinari matahari, akan menjadi pohon yang kuat,” ujarnya.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan lingkungan berbasis pendidikan, di mana para pelajar Riau berperan sebagai garda depan menuju masa depan yang lebih hijau dan lestari.
