Pemkot Palangka Raya Gandeng Korea Selatan untuk Kelola Sampah Berkelanjutan
Jakarta, sustainlifetoday.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menggandeng lembaga internasional National Institute of Green Technology (NIGT) asal Korea Selatan. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjawab tantangan pengelolaan limbah perkotaan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung setiap inisiatif yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya kami sangat berterima kasih atas kehadiran NIGT. Segala upaya yang bertujuan menjaga lingkungan, optimalisasi pengelolaan lingkungan yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat, pasti akan saya dukung sepenuhnya,” kata Fairid Naparin di Palangka Raya, dikutip laman DLH Kota Palangka Raya, Selasa (27/1).
Kerja sama antara Pemkot Palangka Raya dan NIGT Korea Selatan diawali dengan pertemuan pembahasan untuk menyamakan persepsi sekaligus pendalaman substansi kerja sama. Pertemuan tersebut berlangsung di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah dan diharapkan menjadi fondasi kolaborasi jangka panjang.
Fairid berharap sinergi ini mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi Kota Palangka Raya, khususnya dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai bentuk keseriusan dalam mengimplementasikan Program Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu. Program ini akan diawali dengan penyusunan studi kelayakan berbasis kebijakan dan teknis.
Baca Juga:
- BRIN Kembangkan Pelapis Kertas Berbasis Minyak Nabati, Alternatif Pengganti Plastik
- KLH Proses Cabut Persetujuan Lingkungan 8 Perusahaan Perusak Hutan Sumatra
- BRI Dorong UMKM Naik Kelas dan Inklusi Keuangan Lewat Program Klasterku Hidupku
“Agenda utama dalam pertemuan ini meliputi penyampaian arah kebijakan studi kelayakan Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM). Studi ini bertujuan untuk memetakan peluang kerja sama teknis antara Korea Selatan dan Pemkot Palangka Raya dalam menangani limbah perkotaan secara berkelanjutan,” katanya.
Meski persentase sampah yang belum terkelola di Palangka Raya relatif kecil, yakni sekitar 1,9 persen, Fairid menilai tantangan geografis menjadi faktor krusial. Kota Palangka Raya dikenal sebagai salah satu kota terluas di Indonesia dengan sebaran penduduk yang tidak merata.
“Mengingat status kita sebagai kota terluas, meskipun kepadatan penduduk tidak merata, pemerintah wajib memberikan pelayanan hingga ke seluruh pelosok. Hal ini tentu memerlukan sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai serta teknologi yang tepat,” ujar Fairid.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah terpadu tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen pimpinan daerah, sinergi antar-perangkat daerah, serta kesiapan regulasi dan sumber daya manusia.
“Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk menyiapkan payung hukum dengan memastikan keberlanjutan program melalui produk hukum daerah yang kuat,” katanya.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palangka Raya harus terlibat aktif dalam tata kelola sampah. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
