LPS Catat Tabungan Rp5 Miliar ke Atas Meroket, Ketimpangan Aset Keuangan Kian Terlihat
Jakarta, sustainlifetoday.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya lonjakan signifikan pada tabungan masyarakat kelas atas di perbankan. Simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar tumbuh hingga 22,76 persen, mencerminkan akumulasi kekayaan yang semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu di tengah struktur ekonomi nasional.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menyebut pertumbuhan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah pada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
“(Tabungan) di atas Rp5 miliar ini pertumbuhannya cukup tinggi, 22,76 persen pertumbuhannya. Ini mungkin juga dikontribusi adanya penempatan dana SAL pemerintah itu, mungkin persentasenya cukup tinggi jadinya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor LPS, Kamis (22/1) malam.
Di sisi lain, tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta juga mencatat pertumbuhan, namun jauh lebih lambat dibandingkan kelompok simpanan besar. Hal ini menandakan bahwa peningkatan aset keuangan belum merata di seluruh lapisan masyarakat.
“Yang di bawah Rp100 juta ini pertumbuhannya year on year (yoy) itu 3,43 persen. Jadi memang kalau dilihat dari pertumbuhan total dia tidak terlalu, tapi dia masih tumbuh yang di bawah Rp100 juta,” jelasnya.
Baca Juga:
- Pidato Prabowo di WEF 2026: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Perdamaian
- Pantau Banjir dari Swiss, Prabowo Instruksikan Bentuk Tim Pengelolaan Air
- KLH Layangkan Gugatan Ratusan Miliar ke Dua Perusahaan Terkait Bencana Sumatra
Kesenjangan laju pertumbuhan simpanan ini sejalan dengan gambaran ketimpangan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini Indonesia pada 2024 berada di kisaran 0,38, menunjukkan ketimpangan distribusi pengeluaran yang masih relatif tinggi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan aset finansial cenderung lebih cepat dinikmati oleh kelompok berpendapatan menengah atas.
Meski demikian, dari sisi inklusi keuangan, terdapat perkembangan positif. LPS mencatat jumlah masyarakat usia produktif 15–69 tahun yang belum memiliki rekening bank (unbanked) terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, jumlah penduduk unbanked tercatat sebanyak 23,5 juta orang. Angka tersebut turun menjadi 18,2 juta pada 2024, dan kembali menyusut menjadi 15,3 juta orang pada 2025.
“Dalam beberapa tahun terakhir betul memang data unbanked sudah menunjukkan tren penurunan untuk usia 15 sampai 69 tahun, totalnya 23,5 juta dan turun menjadi 15,3 juta di 2025,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution.
Meski tren inklusi keuangan menunjukkan perbaikan, Farid menilai jumlah masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan perbankan formal masih cukup besar dan memerlukan perhatian serius.
“Jumlah ini menurut kami masih cukup besar dan harus terus diturunkan,” pungkas Farid.
Kondisi ini menunjukkan paradoks pembangunan ekonomi nasional: di satu sisi, kekayaan finansial kelompok atas tumbuh pesat, sementara di sisi lain, percepatan inklusi keuangan dan pemerataan manfaat ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah.
LPS menyebut penguatan literasi keuangan, perluasan akses layanan keuangan formal, serta kebijakan fiskal yang lebih inklusif menjadi kunci untuk menekan ketimpangan sekaligus memastikan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
